Inikah yang Dimaksud Arteria Dahlan? Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang Tuntut Hukuman Mati Herry Wirawan?

19 Januari 2022, 08:03 WIB
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana Usai Jadi JPU Kasus Asusila Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 21 Desember 2021 /

DESKJABAR- Beredar di jagat maya video anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta untuk memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat kerja.

Hal itu diungkapkan Arteria Dahlan dalam pertemuan dengan Jaksa Agung RI Burhanuddin, Senin, 17 Januari 2022.

Video Arteria Dahlan tersebut mendapat kecaman dari pimpinan, budayawan, seniman, hingga masyarakat Sunda di tingkat akar rumput.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, YOSEF SUBANG: Saya akan Menyerang Mereka, Saya Tidak Takut

Dalam video tersebut, Arteria Dahlan menyampaikan kritiknya bahwa Kajati yang memakai bahasa Sunda seharusnya diganti saja. Berikut kutipan video Arteria Dahlan:

“Ada kritik sedikit, pak JA (Jaksa Agung). Ada kajati pa yang dalam rapat, dalam Raker itu ngomong Bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda ntar orang takut pa, ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas.”

Arteria Dahlan memang tidak menyebutkan siapa nama Kajati dalam video tersebut. Akan tetapi jika berbicara Sunda, maka dugaan yang dimaksud adalah Kejati Jawa Barat yang saat ini dijabat oleh Asep Nana Mulyana.

Asep Nana Mulyana merupakan Kajati Jawa Barat yang baru ditunjuk menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menduduki posisi sebagai Kejati Jawa Barat melalui proses seleksi ketat, dimana harus melawan 9 kompetitor lainnya yang menginginkan jabatan tersebut.

Baca Juga: Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

Berdasarkan hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan Kejaksaan Agung tersebut, Asep Nana Mulyana berhasil mengalahkan 9 jaksa lainnya dan menjabat sebagai Kajati Jawa Barat

Dan di awal tahun 2022 ini, Asep Nana Mulyana menunjukkan gebrakannya dengan menuntut hukuman mati ditambah hukuman kebiri kepada Herry Wiryawan, preadator seksual yang memperkosa 12 santri.

Dalam wawancaranya, Asep Nana Mulyana mengatakan semua hasil penyelidikan pihak kejaksaan memberatkan predator seksual Herry Wirawan.

"Ada tujuh pertimbangan sehingga kami menuntut hukuman mati bagi terdakwa Herry Wirawan," ujarnya saat jumpa pers usai sidang di di PN Bandung, Selasa 11 Januari 2022.

Selain hukuman mati, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa kebiri kimia, dan meminta agar hakim mengumumkan identitas terdakwa pemerkosa 12 santriwati tersebut. "Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," kata Asep.

Banjir Kecaman Netizen

Sementara itu terkait dengan pernyataannya yang dianggap menyakiti masyarakat Sunda, Instagram atau IG @sahabatarteriadahlan diserang oleh netizen.

Baca Juga: BEGINI Pengakuan dan Perasaan Danu, Saat Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pembunuhan Subang

Dalam waktu singkat, postingan Arteria Dahlan yang diunggah 6 Februari 2019 lalu sudah mendapat sekira 2.400 komentar. Padahal di postingan-postingan IG tersebut sebelumnya hanya mendapat puluhan komentar saja.

Salah satu komentar datang dari @lelitea2020 yang menulis “Teu pantes jadi anggota dewan…lamun teu ngahargaan BHINEKA TUNGGAL IKA…bagaimana dengan bahasa Inggris yang sering digunakan juga, HELLOO??”

Sementara itu netizen lain @ahmad_arievht2107 menulis “Saya sama yang lainnya orang Sunda Asli sakit hati dengan pernyataan anda!! Jangan pake bahasa Sunda? Ini Indonesia pake bahasa Indonesia…Trus apa kabar sama bahasa Inggris, hah!!”

Sebelumnya, budayawan Sunda Budi Dalton pun bereaksi terhadap pernyataan Arteria Dahlan yang minta Kajati Jabar untuk diganti karena telah memakai Bahasa Sunda.

Baca Juga: Doa Penangkal SANTET atau SIHIR, Mudah Diucapkan Sehari-hari Kata Syekh Ali Jaber

“Lagipula kalau kritik memang tidak apa-apa lah, tapi ini malah minta diganti katanya. Jangan-jangan ini mah by order. Jangan lupa, anda itu wakil rakyat, WAKIL RAKYAT. Tah aing anjir, rakyatna mah aing, sia teh …heeuhh koplok sia,” ujar Budi Dalton.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram liputan

Tags

Terkini

Terpopuler