INFO TERBARU, tak Hanya Keterangan Danu yang Berubah Ubah Saat BAP Kasus Subang, Saksi Ini Juga

10 Januari 2022, 05:40 WIB
Achmad Taufan (kiri) dan Danu. Menurut Achmad Taufan, ATS Law Firm tengah menyusun kronologi kasus Subang untuk dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda. /YouTube Heri Susanto/

 

DESKJABAR – Kuasa Hukum Danu bereaksi atas pernyataan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, yang menyatakan Danu sering memberikan keterangan yang berubah ubah di kasus Subang.

Bahkan, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan balik menuduh bahwa bukan hanya Danu yang memberikan keterangan berubah ubah. Ada saksi lain di kasus Subang yang juga memberikan keterangan berubah ubah saat BAP kasus Subang.

Achmad Taufan menegaskan bahwa adalah hal yang biasa jika saksi melakukan perubahan keterangan. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat mendampingi klien di berbagai kasus.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ternyata Saksi Kunci Kasus Subang Bukan Yosef, Yoris, atau Danu, Melainkan Sosok Ini

Baca Juga: INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi

Achmad Taufan mengungkapkan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.

Menurutnya, soal saksi yang memberikan jawaban/keterangan berubah-ubah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah hal yang biasa.

"Terkait BAP berubah-ubah memangnya kenapa? Kita juga pernah jadi kuasa hukumnya Yoris. Memangnya Yoris nggak ada yang berubah? Kan ada yang berubah-ubah," tutur Achmad Taufan.

Ia pun menjelaskan, sudah banyak mendampingi klien dalam memberikan kesaksian di BAP. Adalah hal yang biasa jika saksi melakukan perubahan keterangan.

"BAP hari ini kesaksiannya A, eh tiba-tiba dia baru ingat lagi besok pada saat dipanggil BAP diluruskan lagi, dibenarkan lagi. Jadi yang kayak gini hal yang biasa," ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: Trend Boneka Arwah, Ki Sodo Buono : Resiko Bisa Gila, Dibodohi oleh Jin dan Marketing 

Ia berpendapat, adanya saksi yang berubah-ubah keterangannya tidak lantas dicurigai sebagai pelaku tindak pidana.

Oleh karena itu, Achmad Taufan menilai, kecurigaan dalam pernyataan yang dilontarkan penasihat hukum Yosep dan Yoris, tidak perlu ditanggapi atau disikapi dengan serius.

"Saya pas dengar statement itu ketawa-ketawa saja. Karena menurut saya itu statement yang mengada-ada," ucap Achmad Taufan.

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak membuat opini atau pernyataan yang memojokkan atau menuduh seseorang.

"BAP itu kan rahasia. Jadi janganlah kita membuat opini, membuat statement yang memojokkan dan menuduh orang. Itu membuat masyarakat tambah antipati karena masyarakat kita sudah pintar," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, penasihat hukum bukan kapasitasnya menuduh seseorang. Penasihat hukum seharusnya mengurus klien masing-masing, melakukan investigasi, dan meyakinkan bahwa kliennya memang tidak bersalah.

Baca Juga: Inilah 14 Nama Islami untuk Bayi Perempuan, Apakah Bunda Sudah Punya ?

"Nggak perlu kita curiga-mencurigai. Yang patut untuk menduga-duga, mencurigai, atau menyelidiki, biarlah polisi. Kepolisian kita sudah tingkat internasional," tuturnya.

Dalam update kasus Subang terbaru, tim dari ATS Law Firm tengah membuat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Achmad Taufan mengungkapkan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang, Pelaku Orang Dekat Korban atau Tidak Dikenal Korban? Dua Pakar Hukum Beda Pendapat

Kirim kronologi ke Jokowi

Dalam tayangan video tersebut, Achmad Taufan juga berencana akan melakukan aksi istimewa terkait kasus Subang.

Menurutnya, tim dari ATS Law Firm tengah membuat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang tersebut berisi asumsi dan dugaan dari tim ATS Law Firm.

"Syukur-syukur menjadi tambahan petunjuk kepolisian. Jadi kita nggak usah cuap-cuap di media," ujar Achmad Taufan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler