Berita Terbaru Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Hari Ini Polda Jabar Rilis Sketsa Wajah Pelaku

29 Desember 2021, 11:27 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang /yedi supriadi

DESKJABAR- Polda Jabar terus memproses kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam keterangan pers nya sudah optimis dan memastikan akan diumumkan kasus Subang pada awal Januari 2022.

Tentu saja rasa optimis Kapolda Jabar Suntana harus diapresiasi dan dikawal terus mengingat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah memasuki lima bulan.

Polda Jabar sendiri saat ini sudah menemukan sketsa wajah pembunuh ibu dan anak di Subang. Hal tersebut baru saja di rilis oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto.

Baca Juga: TEGAS! KAPOLDA JABAR Suntana BILANG, Kasus Subang Terungkap Januari 2022, Ini Penjelasannya...

Baca Juga: KABAR PERSIB HARI INI: Latihan di GBLA Irfan Jaya Hadir ? Ini Informasi Lengkapnya

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ujar Yani, di Markas Polda Jabar  Rabu 29 Desember 2021.

Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.

Yani Sudarto merilis total saksi yang diperiksa sudah 69 saksi, 15 diantaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.

"Analisa cctv kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilo meter," katanya.

Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERUPDATE 29 Desember 2021, Begini Cara Klaim Gun Skin M60 Ice Blossoms Gratis Permanen

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU HARI INI, Rabu 29 Desember 2021, Kode Redeem FF Diamond: Ada M1887 SG 2 Ungu  

Seperti diiketahui telah terjadi pembunuhan sadis di Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021. Korban menimpa Tuti Suhartini dan Amel. 

Mayatnya ditemukan pagi itu di dalam bagasi mobil alphard yang di parkir di rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasus tersebut semula ditangani oleh Polres Subang namun beberapa bulan lalu diambil alih oleh Polda Jabar.

Dalam kasus ini melibatkan berbagai instansi penting di antaranya BIN, Bareskrim Polri dan juga Kompolnas serta turun juga ahli forensik Sumy Hastry.

Dalam perkaran ini penyidik harus melakukan otopsi ulang dan melakukan penyidikan ulang hingga akhirnya memakan waktu lama.

Saksi yang diperiksa penyidik adalah sebanyak 55 orang, saksi yang paling banyak diperiksa adalah Yosef Hidayah, ayah sekaligus suami dari Amel dan Tuti.

Kemudian Yoris Raja Amarullah yang merupakan kakak tertua dari korban Amel atau anaknya ibu Tuti. Kemudian saksi Danu yang merupakan keponakan korban.

Baca Juga: Beberapa Neptu Weton yang Dihormati dan Disegani, Ada Rabu Legi dan Sabtu Legi

Selain itu Mimin yang merupakan istri muda dari Yosef beserta anak anaknya, belakangan diperiksa tukang surabi, kepala sekolah di Yayasan Milik Yosef dan saksi lainnya.

Namun hingga kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum terungkap. Mudah mudahan apa yang dijanjika Kapolda Jabar Suntana yang menyebut awal Januari 2022 akan diumumkan menjadi kenyataan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler