KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini

28 Desember 2021, 14:56 WIB
Suasana halaman rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Yoris dan Yosep kini memiliki kuasa hukum yang sama. /DeskJabar/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Empat hari menjelang Tahun Baru 2022, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, masih didalami tim penyidik Polda Jabar.

Sudah 55 saksi diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga inti. Di antaranya, Yosep Hidayah (suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amel), Mimin (istri muda Yosep), Yoris Raja Amanullah (anak Yosep), Yanti Jubaedah (istri Yoris), Mulyana  (adik Yosep), M Ramdanu alias Danu. 

Selama ini, publik seolah melihat adanya perpecahan di keluarga inti, terutama antara Yosep Hidayah dan anaknya, Yoris Raja Amanullah. Ketidakakuran memuncak setelah keduanya terkesan saling "menyalahkan" satu sama lain.

Baca Juga: Manuver Yoris di Kasus Subang, Bisa Jadi Bahan Gorengan yang Empuk, Hujatan, dan Munculkan Isu Kambing Hitam

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Pengumuman Tersangka Jadinya Tahun Depan? Anjas: Pokoknya Kita Kawal Terus

Baca Juga: Drama Keluarga di Kasus Subang, Achmad Taufan Diberi Tahu Rohman Hidayat, Ada Oknum Adu Domba Yosep dan Yoris

Kedua belah pihak pun memilih kuasa hukum yang berbeda. Yosep dan Mimin menunjuk kuasa hukum Rohman Hidayat. Sedangkan Yoris dan Danu menguasakannya kepada ATS LawFirm yang dipimpin Achmad Taufan Soedirjo.

Faktanya, perpecahan juga terjadi kalangan masyarakat, antara pihak yang mendukung Yosep dkk, serta yang membela Yoris dkk.

Namun, pada 24 Desember 2021, publik terkejut setelah Yoris mencabut surat kuasa kepada Achmad Taufan dan berganti pengacara ke Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum Yosep.

Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan secara resmi mengklarifikasi pencabutan surat kuasa Yoris kepada mereka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pernyataan Achmad Taufan itu dimuat dalam video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Yoris Resmi Tidak Di Dampingi ATS Law Firm yang tayang pada Selasa 28 Desember 2021.

Achmad Taufan mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan kuasa hukum Yosef, yakni Rohman Hidayat. Mereka pun berbicara panjang lebar.

Dari percakapan mereka terungkap bahwa sejak awal kasus Subang ini, ada oknum yang memang sudah berusaha mengadu domba keluarga ini.

"Apalagi Kang Rohman mengawal kasus sejak awal. Kami banyak cerita sampai akhirnya tahu dan akhirnya sama-sama paham bahwa sejak awal ada oknum yang memang berusaha mengadu domba keluarga ini," ucap Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Tepis Isu Berseteru dengan Danu, Yoris Pilih Gabung dengan Yosep

Untuk itu, Achmad Taufan dan Rohman Hidayat sepakat sebagai sesama penegak hukum dan satu profesi untuk tetap profesional agar kasus Subang ini terungkap.

"Kita tidak pernah bahas tentang konflik-konflik internal antara Pak Yosef dan Yoris," ucap Achmad Taufan.

Oleh karena itu, Achmad Taufan bersyukur bahwa akhirnya Yoris dan Pak Yosep bisa bersama.

Saat memberikan klarifikasi tentang keputusan Yoris mencabut kuasanya, Achmad Taufan didampingi lengkap oleh rekan-rekannya di ATS LawFirm dan pengurus LKBH Djoeang Indonesia.

Menurut Achmad Taufan, ATS LawFirm secara profesional menerima pencabutan surat kuasa tersebut dan mereka kini fokus mengawal dan mendampingi Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pencabutan surat kuasa masalah biasa

Terkait pencabutan surat kuasa Yoris kepada ATS LawFirm, Achmad Taufan mengatakan bahwa hal itu adalah masalah internal dan masalah biasa. Ketika klien mencabut surat kuasanya, pasti ada alasan-alasannya yang tidak perlu diekspose.

"Namun, akhirnya kami sepakat untuk adakan klarifikasi terkait berita-berita yang beredar," ujar Achmad Taufan.

Ia mengungkapkan, Yoris secara resmi per tanggal 24 Desember 2021 telah mencabut surat kuasa dari ATS LawFirm. Achmad Taufan pun memaparkan kronologinya.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Subang Di Luar Dugaan, Yoris dan Yosep Rekonsiliasi, Rohman Hidayat Salam ke 'Peramal'

Menurut Achmad Taufan, beberapa hari sebelum tanggal 24 Desember 2021, Yoris menyampaikan bahwa dia baru bertemu Kepala Desa (Indra Zainal) dan mengusulkan agar kuasa hukum dipecah antara Danu dan Yoris.

“Saya waktu itu tanya untuk apa pecah-pecah kuasa, karena statusnya sama-sama sebagai saksi. Kalau dasar pemecahan kuasa ada kecurigaan kepada Danu sampaikan ke kita. Jawaban Yoris, tidak ada keraguan bahwa Danu bukan sebagai pelaku,” ujarnya.

“Kalau jawabannya seperti itu, kenapa harus kita pisahkan kuasa. Tapi saya beri pencerahan karena kita semua sedang menanti penetapan dari kepolisian, lebih baik kita banyak berdoa dan bermunajat agar polisi dimudahkan mengungkap perkara ini," papar Achmad Taufan.

Akan tetapi, menurut dia, pada 24 Desember 2021 pagi-pagi, Yoris sampaikan secara singkat dia ingin cabut kuasa bersama istrinya, Yanti Jubaedah, dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga mertua.

"Saat itu karena kami ingin profesional, ya kita terima dan tidak pemasalahkan. Hanya, saya minta surat tertulis dan alasannya dan kirimkan secara resmi ke kantor ATS LawFirm karena ada etikanya," tutur Achmad Taufan.

Sebab, kata dia melanjutkan, pada awalnya Yoris datang untuk meminta bantuan karena sebelumnya sudah ditawari pengacara oleh Kades Indra Zainal dan ada permintaan dana.

"Setelah mendengar semua cerita dari Yoris, kronologis, beserta bukti-bukti, maka kita sepakati bersama untuk membela dan mendamping Yoris dan Danu," ucapnya.

Baca Juga: PEMBUNUH IBU DAN ANAK DI SUBANG BERADA DI SINI, Kilas Balik Penerawangan Hard Gumay dan Denny Darko

Sehingga jika ada keinginan memutus surat kuasa, kata Achmad Taufan melanjutkan, seyogianya dan ada etikanya untuk bertemu, tapi faktanya hanya melalui telefon dan mengirim surat pencabutan surat kuasa.

Achmad Taufan lalu membacakan surat pencabutan kuasa hukum dari Yoris, termasuk ucapan terima kasih dari Yoris dan Yanti karena telah mendampingi secara tulus tanpa biaya sedikit pun.

"Apapun prosesnya, kami dari keluarga besar ATS LawFirm menerima surat pencabutan kuasa ini, dan saya meminta keluarga besar ATS LawFirm dan LKBH Djoeang untuk terima ini dengan ihklas dan menahan emosi dan menahan diri," tuturnya.

Achmad Taufan bertekad menjadikan perjuangan dia dan teman-teman kepada Yoris sebagai amal ibadah yang insyaallah akan diberkahi Allah SWT.

Ia dan teman-teman pun tetap solid dan sepakat akan mendampingi dan mengawal Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita terus dukung kepolisian untuk bisa segera selesaikan dan mengungkap siapa pelaku utama, agar keluarga yang ditinggalkan dan korban, Ibu Tuti Suhartini dan Amel, dapat tenang di surganya Allah dan husnul khotimah," kata Achmad Taufan.

Bedakan keluarga dan kasus

Menjawab pertanyaan masyarakat soal terjadinya blok-blokan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang antara kubu Yosef dan kobu Yoris, menurut Achmad Taufan, mereka masuk dalam perkara kasus ini setelah kasus berjalan sekitar dua bulan lebih.

"Sebetulnya blok-blokan itu statemen di media yang saling menyerang antara Pak Yosef dan Yoris," ucapnya.

Baca Juga: Dua Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Menghilang? Kabur atau Diamankan? Begini Penjelasan Fredy dan Anjas

“Tapi buat kami, hubungan keluarga antara Yoris dan Pak Yosef, Pak Mulyana, sebetulnya utuh sebagai keluarga. Kami sebagai kuasa hukum tak pernah ada hal-hal yang kami lebih-lebihkan, suatu yang kita karang-karang. Apalagi ada indikasi untuk memecah belah keluarga," tutur Achmad Taufan.

Achmad Taufan berharap kepada Yoris dan keluarga, juga para Youtuber, untuk tidak menyangkutpautkan soal blok-blokkan tersebut dengan ATS LawFirm. Sebab, sejak awal masuk, ATS LawFirm tidak masuk ke dalam wilayah itu.

“Apa yang kita sampaikan kepada media itu mutlak 1000 persen itu keterangan dari Yoris sendiri, keterangan dari Danu sendiri, apa yang dituangkan dalam BAP. Sehingga sudah cukup berita-berita YouTube yang mengarah kepada keluarga," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, seyogianya Yoris dan Yosep tetap harus bercengkrama sebagai anak dan bapak. Bedakan antara keluarga dan kasus. Biarlah kasus terus diselesaikan proses pengungkapannya oleh kepolisian. Tetapi keluarga seyogianya harus tetap bersama, saling akrab, akur, dll.

"Tugas kita masih panjang, yaitu terus mengawal bagaimana prosesnya agar segera kepolisian menyelesaikan dan mengungkap perkara pembunuhan di Subang. Janganlah kami yang sudah benar-benar lillahi taala membantu Yoris, tetapi malah dibawa-bawa ke dalam lingkaran drama keluarga," tutur Achmad Taufan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler