DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan

8 Desember 2021, 06:22 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan pemeriksaan terhadap Danu berjalan lancar dan Danu boleh pulang. /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR - Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu, selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan lanjutan, Selasa 7 Desember 2021. 

Danu keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo, dan tim, Selasa malam. Videonya pun tayang di kanal YouTube Heri Susanto, dengan judul "Danu Pulang‼️Akan Treb0ngk4r Semu4⁉️".

Pada Selasa pagi, Danu bersama kedua orangtuanya diminta tim penyidik Polda Jabar untuk menjalani tes kesehatan. 

Baca Juga: Danu Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bareng Orangtuanya, Pemeriksaan Tim Penyidik Polda Jabar Berlanjut Malam Ini

Kepada wartawan, Achmad Taufan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Danu Selasa malam, tidak ada kaitan dengan tes kesehatan dia dan orangtuanya.

"Semuanya lancar. Danu juga enjoy, penyidik juga humanis. Jadi semuanya bagus lah," ujar Achmad Taufan.

Pengacara Danu itu juga menuturkan bahwa semua pertanyaan penyidik bisa dijawab Danu dengan baik.

"Insya Allah sudah selesai lah, sudah boleh pulang," kata Achmad Taufan.

Ketika ditanya apakah ke depan akan ada pemeriksaan lanjutan lagi terhadap Danu, Achmad Taufan menyatakan belum tahu.

"Masalah pemeriksaan kita belum tahu. Kita tunggu aja dari penyidik kapan," kata Achmad Taufan.

Ia juga menjelaskan pada pemeriksaan Senin, Danu bukan menginap di Polda Jabar, melainkan istirahat di hotel karena esoknya harus kembali ke Polda Jabar untuk memenuhi pemeriksaan kembali.

Ia pun menyampaikan harapan Danu agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel tersebut bisa terungkap dan pelakunya segera diumumkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemeriksaan Danu Terkait Kasus Subang Berlanjut Hari Ini, Simak Penjelasan Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu

Sehari sebelumnya, Senin, 6 Desember 2021, Danu juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dari siang hingga malam hari.

Dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim.

Saat itu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lama di Polres Subang.

"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan mengungkapkan isi pertanyaan kepada wartawan.

Status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban dalam peristiwa itu adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Namun, pemeriksaan Danu pada Senin itu menjadi spesial lantaran ia tidak bersama saksi yang lain. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Danu diperiksa bersama dengan Yoris, Yosef, dan istri Yoris.

Meskipun Danu bisa pulang Senin malam dan tidak menginap di Polda Jabar, Danu harus datang lagi ke Polda Jabar pada Selasa,7 Desember 2021.

Baca Juga: PEMBUNUH DI SUBANG Siksa Amel, Analisa Anjas: Kesannya Pelaku Menikmati Sekali Melihat Amel Kesakitan

Ketika ditanya kembali soal harapan Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa harapan Danu pasti sama dengan harapan seluruh masyarakat Subang.

"Kita berharap kasusnya segera terselesaikan," ujarnya seraya beranjak menuju mobil yang menjemput mereka.

Penjelasan puntung rokok Danu di asbak TKP

Seperti diberitakan DeskJabar.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menjelaskan soal puntung rokok Danu yang ditemukan penyidik saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Menurut Achmad Taufan, Danu datang ke rumah TKP di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021. Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP dan menaruh puntung rokoknya di asbak.

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, Danu juga datang ke TKP tetapi merokok di luar rumah TKP.

Achmad Taufan tidak khawatir soal puntung rokok Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan Subang. Menurut dia, di laboratorium Mabes Polri tentu bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut.

Justru menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 Agustus pagi Danu memang ke TKP bersama Pak Yosef. Tapi dia saat itu tidak merokok.

Baca Juga: Danu Boleh Pulang Usai Pemeriksaan Kasus Subang, Tapi Selasa Harus Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada Apa?

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amel.

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orangtua Danu. Mereka sering menyapu di rumah dan menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah.

Baca Juga: TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," ucapnya.

Temuan puntung rokok kata pakar forensik

Sementara itu, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry pernah menyatakan bahwa tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri, menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP.

Menurut Sumy Hastry, dari temuan puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan profil perokok.

Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP, Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

Sumy Hastry pun berkeyakinan tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler