3 Alat Bukti Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Anjas: Hasil Autopsi, Sidik Jari, & DNA di Puntung Rokok

24 November 2021, 16:27 WIB
Anjas di Thailand menyakini tiga alat bukti yang bakal menguak tersangka pelaku pembunuhan di Subang, yaitu hasil autopsi, sidik jari, dan temuan DNA di puntung rokok. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, polisi masih belum menetapkan seorang pun tersangka.

Dalam video terbarunya yang berjudul MEREKA YG JADI TSK, SANGAT TIDAK DISANGKA !! 23 November 2021, YouTuber Anjas di Thailand berkesimpulan bahwa polisi masih menahan diri dan egonya untuk tidak mengumumkan terduga pelaku sebagai bagian dari strategi untuk menguak tidak hanya pelaku eksekusi, tetapi juga otak atau dalang, dan orang yang mengetahui pembunuhan tersebut.

Anjas di Thailand menyakini tiga alat bukti yang bakal menguak tersangka pelaku pembunuhan di Subang, yaitu hasil autopsi, sidik jari, dan temuan DNA di puntung rokok.

Dari hasil autopsi, Anjas menduga akan muncul DNA dari orang-orang yang memang sangat kuat menjadi terduga pelaku eksekusi pembunuhan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap dari Bukti yang Mutlak, Simak Penjelasan Lengkap dr Sumy Hastry

"Pada saat aku bilang pelaku, mindset-nya otak, pelaku eksekusi, dan orang yang mengetahui. Pada saat nanti dimunculkan ada bukti misalnya dari hasil autopsi ditemukan DNA seseorang, ini adalah hasil yang mutlak," tutur Anjas.

Yang kedua adalah sidik jari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikabarkan basah karena ada siraman air, dibersihkan, dan diberi sabun, termasuk bagasi kendaraan Alphard.

Namun, Anjas yakin, ada keteledoran baik dari pelaku, dalang atau otak, dan orang yang mengetahui, yang bisa saja meninggalkan sidik jari di lokasi. 

"Siapa tahu, pada saat pelaku melakukan eksekusi, dalangnya pun hadir, dan demikian pula orang yang mengetahui ada di lokasi, baik sengaja maupun tidak sengaja," kata dia.

Menurut Anjas, pada saat dilakukan analisis melalui laboratorium, penyidik Polri bisa menilai usia sidik jari yang ada.

Mengenai temuan sidik jari saksi A, misalnya, yang berada di sana karena memang bekerja di tempat itu, Anjas menyatakan, itu bisa diketahui dari usia sidik jari.

Setelah usia sidik jari diketahui, kata Anjas melanjutkan, ada perhitungan matematika yang bakal dicocokkan dengan data lain, misalnya dengan waktu kematian.

Baca Juga: Detik-detik Dalang dan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jadi Tersangka, Anjas: Sekarang Sedang Manuver

"Oh ternyata, usia sidik jari orang ini sama dengan waktu kematian. Ada apa ini? Berarti orang itu ada di lokasi pada saat sedang terjadinya pembunuhan. Ini bisa merujuk ke orang yang mengetahui, dalang, atau pelaku," ucap Anjas.

Walaupun pelaku pembunuhan sudah sangat well prepared membersihkan TKP, tapi kemungkinan ada sidik jari yang tertinggal seperti di tembok, meja, atau di mobil.

"Itulah yang membuat proses penyidikan ini lama untuk melihat siapa pemilik sidik jarinya, berapa lama usia sidik jari, setelah itu dibandingkan dengan usia kematian," ucapnya. 

Alat bukti lainnya adalah soal DNA di puntung rokok. Dalam video analisis dia sebelumnya, Anjas memprediksi, puntung rokok akan menjadi perdebatan saat pengadilan nanti, jika sudah ada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Si tersangka, katanya, bisa mencari celah mengelak bahwa puntung rokok itu miliknya. Sebab, bisa saja yang memiliki puntung rokok itu lebih dari dua orang, mungkin tiga atau empat orang.

Meski demikian, Anjas memprediksi, puntung rokok bisa menjadi alat bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas: Banyak Saksi Tahu dan Melindungi

Menurut Anjas, hal itu akan menjadi pekerjaan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti untuk mencari kecocokan puntung rokok itu milik siapa. Termasuk umur puntung rokok yang paling mendekati dengan waktu kejadian.

Dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Denny Darko, Sumy Hastry menjawab pertanyaan Anjas bahwa setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.

"Apalagi TKP rumah itu juga banyak didatangi orang. Oh yang paling baru DNA siapa, sesuai nggak dengan kejadian. Lamanya di situ. Sebenarnya kita sudah dapat dan sudah selesai, sudah ketemu semua dari hasil lab di Jakarta," kata dia.

Terkait puntung rokok, Anjas juga menanyakan, apakah mungkin bisa terjadi framing. Misalnya, pelaku meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP.

Sumy Hastry pun menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang! Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Sudah Menyangkut Integritas Polri

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler