KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu Minta Polisi Segera Periksa Yosef dan Mulyana

23 November 2021, 16:40 WIB
Kuasa Hukum Danu dan Yoris /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Menjelang hari ke-100 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hanya beberapa hari lagi, kuasa hukum Danu dan Yoris meminta polisi untuk segera memeriksa Yosef dan adiknya Mulyana.

Permintaan kuasa hukum Danu dan Yoris tersebut, terkait kesaksian Yoris bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan Mulyana masuk ke dalam TKP dan mengambil full golf.

Kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan juga mengatakan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan tentang rencana pemanggilan lagi terhadap klien mereka dalam lanjutan pengungkapan kasusu pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE HASIL LENGKAP Hari Ini di Indonesia Open 2021, Ruselli Hartawan Tak Bekutik Ditangan An Se young

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 23 November 2021.

Dalam klarifikasinya, Achmad Taufan mengatakan bahwa pihaknya sampai detik ini belum mendapat konfirmasi tentang pengamblialihan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari Polres Subang ke Polda Jabar.

“Kami kuasa hukum Yoris dan Danu sampai detik ini itdak mendapatkan konfirmasi apa-apa terkait ada penanganan Polda Jabar atau penambilalihan Polda Jabar, dalam kasus ini,” tuturnya.

“Hanya, tadi pagi konfirmasi ke tim penyidik ada tim gabungan, proses pemeriksaan sudah oleh tim gabungan, ada penyidik dari Polda dan dari Polres,” lanjutnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Optimis Yoris dan Danu Tidak Terlibat.

Soal pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang akan muncul dari saksi-saksi yang pernah diperiksa, menurut Achmad Taufan, sejak awal pihaknya meyakini bahwa Yoris dan Danu tidak tekait karena mereka mendapatkan bukti dan saksi.

“Tapi hasilnya apapun tetap harus kita hadapi kalaupun senadainya ada diantara klien kita. Sebaiknya kita tunggu update terakhir pemeriksan. Kita yakin klien kita tidak bersalah, kalau misalnya ternyata ada, kita akan hadapi, kita juga punya bukti-bukti, kronologi, dan alur ceritanya,” papar Achmad Taufan.

10 hari ke depan

Menanggapi penyataan dr Sumy Hastry yang berhara sebelum 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sudah mengumumkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: HASIL INDONESIA OPEN 2021 TERBARU, Marcus/Kevin dan Adnan/Mychelle Memastikan Maju Ke Babak Selanjutnya

“Kita sepakat dan seirama dengan harapan dr. Sumy dan sleuruh masyarakat kita agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi, klien kami sangat berharap kasus segara tuntas sebelum 10 hari ke depan,” ujarnya.

Menanggapi soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, pihaknya mengapresiasi keputusan tersebut.

“Menurut kami denga perkembangan kasus ditangani Polda, kami bersyukur dan apresiasi kapada Kapolda baru dan langsung instruksikan bawahannya segera tuntaskan kasusu ini,” ujarnya.

Achmad Taufan juga berharap Kapolda Baru bisa segera memeriksa dan menindaklanjuti temuan atau keterangan dari saksi-saksi yang sudah disampaikan ke tim penyidik soal Danu membersihkan bak mandi di TKP dan terkait masuknya Yosef dan Mulyana agar segera diperiksa.

Baca Juga: Lima Zodiak Yang Tidak Cocok Dengan Zodiak Taurus

“Saya sudah sampaikan keterangan-keterangan itu di BAP,” ujarnya.

Seperti diketahui pada hari yang sama yakni pada 19 Agustus 2021, Danu masuk TKP dan menguras bak mandi atas suruhan banpol. Namun, sampai saat ini Banpol tersebut tidak terdengar diperiksa.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat bahkan meminta polisi memeriksa Danu dan Banpol menetapkan sebagai tersangka penerobos TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun, kuasa hukum Danu balik menuduh justru di hari yang sama yakni 19 Agustus 2021 sore, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP dan mengambil barang. Bahkan dalam keterangan terakhir menyebut Yosef dan Mulyana masuk ke TKP mengambil full golf.

Baca Juga: VIRAL VIDEO GARUT 19 DETIK : Penyebar Garut 19 Detik Ditangkap di Bekasi, Kini Ditahan di Polres Garut

Rohman mengklarifikasi bahwa Yosef dan Mulyana datang ke TKP karena permintaan polisi terkait kucingmilik almarhum Amel, dan mobil Yaris milik Amel yang tidak terkunci.

Bahkan, keberadaan mereka di TKP juga bersama Yoris, dan sejumlah petugas kepolisian.

Rohman juga membantah bahwa kliennya telah mengambil full golef dari TKP. Menurutnya, pada 19 Agustus 2021 sore, Yosef tidak pernah masuk ke TKP dan diluar bersama anaknya, Yoris.

Rohman juga membantah bahwa Yosef telah mengambil full golf dari TKP. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler