KABAR TERBARU Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, BANPOL Tak Diperiksa Karena Sudah Ada Calon Tersangkanya

13 November 2021, 16:29 WIB
Pakar Hukum Dr Musa Darwin Pane menyebut polisi tidak periksa Banpol karena sudah mengantongi calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /kompilasi

DESKJABAR- Kabar terbaru kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri, hingga hari ini Sabtu 13 November 2021 belum ada tanda tanda pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini segera ditangkap.

Malah sekarang banyak perkembangan baru yang jauh dari perkara utama yakni soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Karena sekarang lebih memperlihatkan konflik keluarga antara Yosef Hidayah atau Yosef Subang, Yoris Raja Amarullah (Yoris Subang) dan juga Muhammad Ramdanu (Danu Subang), mereka bertiga sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Mereka semua itu punya ikatan dekat sebagai keluarga terdekat apalagi antara Yoris dan Yosef, sebagai anak dan bapak, terlebih keduanya masih satu darah dengan korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Namun diantara mereka berdua malah yang paling meruncing silang pendapat dari awal.

Baca Juga: TERBARU Dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Fakta Bicara, Yoris Lah Yang Berbohong?

Akhir akhir ini malah ribut soal siapa sebenarnya yang merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Kubu Yosef menuduh Danu dan Banpol diduga telah merusak TKP sehingga pengungkapan jadi sulit dan Danu layak dijadikan tersangka.

Namun mendapat balasan dari Yoris dan Danu, bahwa yang duluan masuk TKP itu adalah Yosef, bahkan pada tanggal yang sama yakni 19 Agustus 2021 Yosef diantara Mulyana masuk ke TKP mengambil barang, yakni dua kucing milik Amel, dan Yoris mengambil mobil Yarris milik Amel.

Silang pendapat itu hingga kini masih terus bergulir dan mereka masih mempertahankan argumennya masing masing.

Namun sebenarnya polisi meyakini sudah jauh ada perkembangan yang signifikan atas pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Karena Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago juga sudah menyebut bahwa kasus Subang sudah tinggal menunggu saja untuk diumumkan tersangkanya.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti yang menyebut bahwa saat ini sudah rapi hasil penyidikan sudah progresnya jelas tinggal penyidik menentukan tersangkanya.

Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut juga meyakini bahwa memang kasus ini sebenarnya penyidik sudah mengantongi tersangkanya.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kades Jalan Cagak: Soal Banpol itu Ada

Hal itu gelagatnya sudah ada, seperti pemeriksaan saksi Yosef dan Danu serta Yoris hanya diperiksa melengkapi BAP dan juga hanya disuruh untuk menceritakan kronologi tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, diamana waktu itu hari hari menjelang terjadi pembunuhan.

"Kalau sudah pemeriksaan begitu biasanya untuk memantapkan keyakinan penyidik saja karena pada intinya penyidik sudah mengantongi tersangka," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com Sabtu 13 November 2021.

Kalau pun ada perkembangan tentang isu adanya Banpol atau yang lainnya berkembang, kalau sudah dirasakan cukup karena sudah ada petunjuk mengarah tersangka biasanya dikesampingkan.

"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain lain," katanya.

Jadi kalau pun sekarang muncul Banpol atas keterangan dari Danu bisa saja diabaikan karena sudah ada calon tersangkanya. "Kalau sudah yakin ada calon tersangkanya, biasanya tidak perlu untuk memeriksa yang lain lain, karena memang calonnya sudah ada," ujarnya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini cukup memakan waktu lama, hal tersebut memang terjadi karena penyidikannya harus berulang ulang.

Baca Juga: INILAH 10 Tanaman Diyakini Pembawa Rezeki, Keberuntungan dan Bisa Mengusir Aura Negatif

Kalau pakar hukum DR Heri Gunawan menyebutnya ada mis pada saat pemeriksaan sebelumnya dan polisi seolah sudah mengarah pada orang dekat. Namun pada kenyataannya tidak mach atau tidak sinkron sehingga pemeriksaan harus diulang.

Adanya pemeriksaan diulang dari awal memang sudah diakui oleh ahli forensi dr Sumy Hastry Purwanti yang menyebut memang ada pengulangan seperti otopsi di lakukan dua kali, kemudian saksi diperiksa beberapa kali, dan juga dilakukan olah TKP secara berulang.

Hal itu memang saat itu tidak dilakukan secara holistik, namun dr Sumy Hastri menyebut saat ini sudah rapi dan nanti penyidik yang akan menentukan tersangkanya.

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 13 November 2021 Episode 507, Identitas Jessica dan Om Irvan Terbongkar

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler