DANU Kembali Bikin Pernyataan Mengagetkan Soal BANPOL Masuk TKP Pembunuhan Subang, Begini Katanya..

9 November 2021, 07:39 WIB
Muhammad Ramdanu alias Danu Subang melalui kuasa hukumnya menyatakan ternyata bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya ada dua orang /Antara.News/

DESKJABAR- Bantuan polisi (Banpol) yang menurut Muhammad Ramdanu alias Danu Subang memerintahkan dirinya untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang menjadi perhatian Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti.

Bahkan dirinya berjanji akan memberikan informasi tentang adanya Banpol yang menerobos garis polisi bersama Danu ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sumy menyebutkan itu saat live instagram kemarin menjawab pertanyaan pemilik kanal YouTube Heri Susanto meminta kepada dr Sumy Hastry untuk menyampaikan perihal oknum Banpol kepada pihak penyidik.

Baca Juga: KUCING milik Amalia Jadi Perhatian Penyidik, Inilah 5 Pertanyaan Polisi ke Yosef Saksi Kasus PEMBUNUHAN SUBANG

Baca Juga: Istri Yosef, Tuti Suhartini Korban KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Meminta Yoris Subang untuk di Rukiyah

Baca Juga: YORIS SUBANG Akhirnya BONGKAR Identitas BANPOL yang Menyuruh Danu Masuk TKP PEMBUNUHAN SUBANG

Baca Juga: Update Kasus PEMBUNUHAN SUBANG : Yosef Diperiksa Selasa Hari Ini, Akankah Keterangannya Berubah Seperti DANU ?

Pernyataan Danu kembali mengagetkan soal Banpol. Dari hasil pengakuan Danu ternyata yang masuk ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang itu bukan satu orang tapi dua orang. Mereka menyuruh membersihkan bak kamar mandi menjadi tanda tanya.

"Yang harus ditelusuri itu Banpol, dasarnya apa, tujuannya apa dan siapa yang menyuruh, karena kunci (rumah TKP) kan dia (Banpol) yang bawa," ujar Achmad Taufan Kuasa Hukum Danu akhir pekan kemarin.

Taufan menjelaskan kliennya tidak terlalu kenal dengan sosok Banpol yang disebut-sebut berasal dari Polsek Jalan Cagak itu. Namun, kata dia, beberapa orang di sekitar mengenal Banpol yang datang sebanyak dua orang itu.

"Danu tidak terlalu kenal, tapi semua orang tahu," tutur dia.

"Dia ini Banpol di Jalancagak, ada dua Banpol. Dia yang ngajak Danu bersihkan bak," kata Taufan menambahkan.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 9 November 2021, Baru 1 Menit Bisa Dapatkan Reward Poker MP40, Arctic Blue

Taufan menuturkan pihaknya tidak mengetahui secara jelas. Namun diduga Banpol ini bukan anggota Polri.

"Kelihatannya bukan anggota Polri, tapi memang difungsikan untuk bantu Polisi," kata dia.

Banpol itu disebut memiliki kunci rumah TKP. Taufan justru mempertanyakan kapasitas Banpol memegang kunci TKP.

"Nah, berarti ada yang menyuruh (Banpol)," ucapnya.

Sebelumnya ramai diperbicangkan Banpol setelah berubahnya keterangan Danu dari keterangan sebelumnya.

Kepada penyidik kasus pembunuhan Subang Danu menyebut bahwa dirinya disuruh Banpol untuk masuk TKP membersihkan kamar mandi pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

Padahal saat itu TKP sudah dipasang garis polisi, tentu saja menurut aturan tidak boleh siapapun untuk menerobos garis polisi tanpa seizin penyidik.

Baca Juga: Juara di Hylo Open 2021, Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon Alias Minions Menyatakan Sudah Tidak Sabar, Ada Apa

Terlebih Danu di dalam TKP pembunuhan Subang itu melakukan aktivitas bersih bersih dan ini rawan untuk hilang dan rusaknya barang bukti.

Dan hal tersebut diakui ahli forensik dr Sumy Hastri Purwanti yang menyebut bahwa TKP sudah rusak .

Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti juga menyayangkan hal ini. Karena seharusnya TKP tidak dimasuki oleh sembarang orang kecuali penyidik dan pihak yang berwenang.

Sulit diungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga karena kurangnya pemahaman sekitar tentang TKP yang harus dijaga.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler