Update Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Kembali Diperiksa Lagi Hari Ini Jumat 29 Oktober 2021

29 Oktober 2021, 07:35 WIB
Danu bersama pengacara dari ATS Lawfirm dan YouTuber Heri Susanto perjalanan ke Polres Subang, untuk ditanyai upaya mencari pembunuh ibu dan anak di Subang. /YouTube Heru Susanto

 


DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, kini giliran Danu yang dipanggil Polisi untuk diperiksa yang dilakukan penyidik dari Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari pertama Kamis, ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan Polisi kepada Danu terkait pembunuh ibu dan anak di Subang, dan menurutnya, kliennya itu menjawab dengan tegas.

"Danu menjawab dengan tegas, walaupun ada sedikit berubah tapi sudah diluruskan, maklum Danu usianya baru 21 tahun,” ujar Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Simak Jadwal Prancis Open 2021 Badminton Hari Ini yang Disiarkan Langsung TVRI, Jangan Lewatkan

Baca Juga: WOW, Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pemeriksaan Danu Dihadiri Wakil Mabes Polri dan BIN

Meski sudah mendapat pertanyaan detail dari Polisi untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, Achmad Taufan Soedirjo menyebutkan pemerikasaan terhadap Danu belum selesai, dan akan dilanjutkan pada Jumat 29 Oktober 2021 mulai pukul 10.00 WIB.

Pada pemeriksaan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kemarin dihadiri perwakilan dari Mabes Polri dan BIN, saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Danu.

Mengenai soal penyidik dalam pemeriksaan Danu, menurut Achmad Taufan, penyidik merupakan dari Polres Subang. Namun juga dihadiri perwakilan dari Mabes Polri dan BIN.

“Sehingga mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga: Hasil Prancis Open Badminton 2021, Tiga Unggulan Ganda Putra Termasuk Minions dan The Daddies Belum Terbendung

Baca Juga: Update Hasil Prancis Open 2021 Badminton, Mantap Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat FInal

Achmad Taufan menambahkan, penyidik dari Polres Subang, hanya sebelumnya dilakukan penyidikan, wakil dari Mabes Polri menyampaikan pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan, yang harus diperhatikan oleh penyidik.

"Intinya, bahwa kasus ini mendapat atensi dari pusat atau Mabes Polri,” ujarnya.

Mengutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci Kamis 28 Oktober 2021, dalam keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa pemeriksaan kaus pembunuh ibu dan anak di Subang dimulai sekitar jam 10.43 WIB hingga Kamis malam.

"Pemeriksaan hari ini tidak ada pertanyaan yang baru, hanya klarifikasi dari keterangan-keterangan di BAP sebelumnya, “ tutur Achmad Taufan.

Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Ditanyai Dua Hari Berturut-Turut?

Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Tampak Rileks Memenuhi Panggilan Polisi

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik dari Polres Subang hanya terkait dengan BAP sebelumnya, terkait kronologi dan lain-lain, sebelum kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Achmad Taufan yang memberikan keterangan didampingi Danu, membantah bahwa dalam pemerikaan tersebut ada perbedaan keterangan yang diberikan Danu dengan keterangan-keterangan sebelumnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum ada pengungkapan pelakunya.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Terbaru Hari Ini, Yesmil Anwar Sebut Ada Bola Liar bagi Polisi, Ini Alasannya

Kejadian keji dengan korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustikaratu alias Amel, terjadi pada 18 Agustus 2021.

Polisi terus bekerja keras dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, termasuk dalam pemanggilan kembali saksi-saksi, seperti Danu.

Achmad taufan berharap polisi secepatnya mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang secepat mungkin. ***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler