Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Barat, Pemkab Bogor Perketat Akses Jalur Puncak

18 Juni 2021, 22:40 WIB
Dokumentasi penyekatan kendaraan di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Pemkab Bogor kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk Jalur Puncak, Cisarua. /Antara/M Fikri Setiawan/

DESKJABAR - Akibat lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk Jalur Puncak, Cisarua, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, warga luar kota yang masuk ke Kabupaten Bogor wajib membawa bukti rapid test antigen atau PCR negatif.

"Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," kata Ade Yasin seperti dilansir Antara, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Objek Wisata Garut Tetap Buka, Wisatawan Luar Daerah Tak Dilarang Asalkan Penuhi Kewajiban Ini

Ade Yasin menyatakan, pengetatan akses kendaraan tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga terutama yang berkunjung ke wilayah selatan Kebupaten Bogor pada akhir pekan.

Ia memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan dengan menerapkan sistem kendaraan ganjil genap yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

"Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk. Tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil genap," ujar Ade Yasin.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan khusus untuk keperluan itu.

Baca Juga: 15 Idola K-Pop ini Punya Lesung Pipi yang Menggemaskan

"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular Covid-19," ucap Harun.

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto juga mengimbau warga Kabupaten Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kasus Covid-19 di Bogor meningkat. Ini darurat. Untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan. Yang belum divaksin, ayo vaksin," ucapnya.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Perketat Skema Buka Tutup Ruas Jalan, Berikut Daftar Lengkapnya

Berdasarkan data terkini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali meningkat. Pada Jumat malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat 97 kasus baru.

Selama pandemik, terdapat 19.315 kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Perinciannya, 688 kasus aktif, 110 warga meninggal dunia, dan 18.511 pasien sembuh.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler