Ganja Batukaras Pangandaran: Polisi Amankan 4 Orang, 1 Positif Narkoba  

13 Januari 2021, 17:21 WIB
PETUGAS melakukan pemeriksaan penemuan pohon ganja di Batukaras, Pangandaran. /DeskJabar/

 

DESKJABAR - Perkembangan terbaru dari ditemukannya 3 pohon ganja masih hidup dan 2 pohon ganja sudah kering di Batukaras, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Tim Satnarkoba Polres Ciamis memeriksa 4 orang, Rabu 13 Januari 2021.

Keempat orang itu yakni IF, D, A (WNI warga Batukaras dan Cijulang) dan MW (WNA asal Kanada). Dari pemeriksaan dengan cara tes urine, IF hasilnya positif. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cijulang, Satnarkoba Polres Ciamis membawa ke empatnya ke Mapolres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ada Pohon Ganja di Kebun Milik Warga Asing di Batukaras, Pangandaran

Baca Juga: Ditemukan Lagi 2 Pohon Ganja Kering, di Kebun Warga Asing di Batukaras Pangandaran

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani membenarkan,  bahwa personel Satnarkoba Polres Ciamis berhasil menemukan dua batang pohon ganja saat menyisir ketiga kalinya.

Selain itu, ada empat orang warga yang diperiksa salah satunya warga negara asing asal Kanada. Setelah diperiksa mereka berempat termasuk MW asal Kanada dibawa ke Polres Ciamis. Namun status mereka masih saksi.

"IF saat dilakukan tes urine hasilnya positif. Dia diperiksa bersama dua lainnya. Sedangkan MW hasil tes urinenya negative. Semoga penemuan pohon ganja ini segera terungkap," ujarnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ciamis AKP. Darli menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu 3 pohon ganja masih berdaun dengan tinggi 2 meter dan 2 pohon ganja tanpa daun (diduga sudah dipanen oleh pemiliknya) tinggi 1,20 cm.

"Kami masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan pohon ganja tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Pohon Ganja di Batukaras Pangandaran Belum Diketahui Siapa Pemiliknya

Baca Juga: Awas, Ganja Kini Dibuat Menjadi Susu, Kopi, dan Dodol

Sebelumnya, Jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang mengamankan tiga pohon ganja setinggi kurang lebih 2 meter yang diperkirakan berumur 6 bulan, Senin 11 Januari 2021, di lahan milik warga asing di Desa Batukaras, blok Ranca Kawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Penemuan itu lalu ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Ciamis dan kemudian ditemukan 2 pohon ganja lagi namun dalam kondisi sudah kering.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Ciamis juga menemukan 3 pot warna hitam yang diduga menjadi tempat penanaman ganja, dekat villa tidak jauh dari lokasi pertama pohon ganja ditemukan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler