Innalilahi, Bandung Zona Merah Lagi Covid-19, Oded dan Yana Minta Tindak Tegas Pelanggar Prokes

1 Desember 2020, 12:56 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Daniel memberi keterangan pers usai menandatangi MOu bantuan untuk siswa /Humas Pemkot Bandung

DESKJABAR- Pemerintah Kota Bandung menyatakan saat ini level kewaspadaan virus corona (Covid-19) naik pada zona merah. Bandung zona merah lagi. Wali Kota Oded M Danial meminta Satpol PP tindak tegas pelangar protokol kesehatan.

"Satpol PP melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda atau sanksi bagi masyarakat yg melanggar (sesuai peraturan)," ujar Oded M Daniel berdasarkan keterangan resminya, Selasa 1 Desember 2020.

Oded juga meminta Satpol PP Kota Bandung bisa lebih tegas membubarkan setiap potensi kerumunan yang ada di pusat perkotaan. Adapun soal penjagan, Oded M Daniel menegaskan, petugas harus ada di setiap titik fasilitas publik.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung dan Kepala Kejari Bandung Bakar Ganja Sebesat 3,4 Kilogram Lebih

"Ploting petugas untuk menjaga tempat-tempat publik seperti alun alun, taman, dan jalur-ruas jalan yg potensi terjadi kerumunan," ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri acara pemusnahan di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Bandung, Selasa siang mengakui Bandung zona merah lagi.

Menurutnya, pihaknya akan memperketat setiap pergerakan warga, begitu juga tempat tempat yang tadinya dilakukan relaksasi akan dilakukan pengawasan secara ketat. Tim akan terus memantau setiap pergerakan yang mengaraha pada kerumunan.

Begitu juga soal penggunaan masker akan terus dipantau dan bila dilakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Istri Sah IE Berniat Akan Mengambil Alih Lahan yang Dikuasi Ketua KPAID Kabupaten Cirebon

Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara membenarkan bahwa Kota Bandung saat ini turun ke zona merah.  "Ya (benar)," kata Ahyani saat dihubungi melalui pesan singkat.

Menurut dia, masuknya Kota Bandung ke zona merah akibat turunnya skor level kewaspadaan penyebaran Covid 19 di Kota Bandung yang kini berada di bawah angka satu.

"Sekarang RT 0.80," kata Ahyani.

Berdasarkan data dari laman Pusat Informasi Covid 19 Kota Bandung per Senin(30/11/2020), total pasien positif Covid 19 mencapai 3,560 orang dengan kasus pasien aktif sebanyak 759. Kasus penambahan pasien virus corona ini mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Direncanakan Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Bandung?

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan bahwa tempat tidur pasien Covid 19 pada 27 rumah sakit di Kota Bandung hingga Sabtu 28 November 2020 kemarin telah penuh.

Ia menerangkan, jumlah ketersediaan tempat tidur pasien Covid 19 sebanyak 842 unit di rumah sakit di Kota Bandung. Menurutnya saat ini jumlah yang terisi 754 unit sedangkan 88 lainnya sudah waiting list di instalasi gawat darurat (IGD).

Baca Juga: Rupiah yang Ditransaksikan Antarbank di Jakarta Berpeluang Menguat, Ini Penyebabnya

"Iya penuh, jadi yang 88 tempat tidur kosong itu sudah ada calon penghuninya. Total tempat tidur yang terisi mencapai 89,54 persen," katanya.

"RSKIA Kota Bandung juga akan menambah tempat tidur menjadi 54 tempat tidur," tambahnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler