Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Direncanakan Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Bandung?

- 30 November 2020, 16:07 WIB
BUDI Budiman.
BUDI Budiman. /Humas Pemkot Tasikmalaya./

 

DESKJABAR- Wali Kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman dikabarkan akan disidangkan di pengadilan tipikor PN Bandung. Informasi tersebut sudah beredar dikalangan wartawan yang bertugas di PN Bandung.

Terlebih penasehat hukum Budi Budiman terlihat hilir mudik di PN Bandung pada Senin 30 November 2020. "Engak main aja kesini udah lama tidak ke PN Bandung," ujar Penasehat Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana di Ruang Wartawan PN Bandung, Senin 30 November 2020.

Namun setelah ditanya-tanya lebih detail oleh wartawan, Bambang Lesmana pun akhirnya buka suara, bahwa kedatangan dirinya bersama tim penasehat hukum Budi Budiman dalam rangka mengecek pelimpahan kasus dari KPK ke Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Baca Juga: Jangkau Pulau Terpencil, Kimia Farma dan Badan Wakaf Al Qur'an Luncurkan Klinik Apung  

"Ya, memang saya kesini mengecek apakah sudah dilimpahkan dari KPK ke PN Bandung atau belum," ujar Bambang Lesmana.

Bambang Lesmana pun memang mendapat informasi dari KPK bahwa persidangan untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Bandung. "Informasinya seperti itu, apakah benar atau tidak saya juga tidak tahu makanya saya mengecek kesini," ujarnya.

Dijelaskan Bambang Lesmana, memang terdakwa terdahulu yang terjerat kasus ini di sidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, namun untuk terdakwa Budi Budiman kemungkinan besar akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Juga: Tim Pengacara Terdakwa Dadang Suganda Sebut Dakwaan KPK Tidak Lengkap, Kasusnya Bukan Tindak Pidana

Karena locus delicty, dan saksi-saksi banyak berada di Jawa Barat, apalagi pemberian uang tersebut dilakukan di Tasikmalaya dan di Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x