Dinilai Serius, Kapolda Jabar Angkat Bicara Soal Kaburnya Rizieq Shihab Dari Rumah Sakit UMMI Bogor

30 November 2020, 09:59 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri // Yedi Supriadi

DESKJABAR- Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung angkat bicara terkait kaburnya Rizieq Shihab dari Rumah Sakit UMMI Kota Bogor beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar menegaskan ulah Rizieq Shihab tersebut tentu saja harus ada konsekuensi hukumnya.

"Mungkin barangkali kita dengar semua kemarin yang bersangkutan dalam hal ini Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Senin pagi 30 November 2020 di Mapolda Jabar.

"Perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita faktanya yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan diam-diam. Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid-19," ujar Kapolda Jabar menambahkan.

Baca Juga: Leopoldo Luque Bantah Kematian Diego Maradona Akibat Kelalaiannya

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Renggut Nyawa 8 Orang, Berikut Ini Kronologinya

Baca Juga: Lanjutkan Kenang Maradona, Napoli Raih Kemenangan Besar 4-0 Atas Roma

Kapolda lalu menjelaskan, bahwa sampai akhirnya yang bersangkutan juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam.

"Silahkan publik sendiri yang menilai apakah itu kabur atau meninggalkan rumah saki," jelasnya.

Tapi yang jelas setiap langkah dan tindakan apakah rumah sakit atau yang bersangkutan, itu ada konsekuensi hukum.

"Dalam situasi pandemi ini, adayang harus dipertanggung jawabkan dan Satgas Covid sudah melaporkan ke Satgas Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelansya.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: KPU Lakukan Pemantapan Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web  

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: 86 Persen Pelaku Korupsi Lulusan Perguruan Tinggi  

Ditambahkan Kapolda, mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak.

"Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," pungkasnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler