Ini Kata Sekda Cimahi Soal Penangkapan Wali Kota Cimahi Oleh KPK

27 November 2020, 15:48 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya. /Instagram @ajaympriatna


DESKJABAR- Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menjelaskan belum mendapatkan informasi tersebut.

"Rekan rekan sekalian mengenai dugaan OTT sejauh ini saya belum mendapatkan informasi apapun, kita pun sedang menunggu kepastiannya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait," katanya, Jumat 27 November 2020 kepada wartawan.

Dijelaskan Sekda Kota Cimahi, bahwa Walikota Cimahi Ajay, sempat beraktivitas pagi ini. "Jumat pagi, Iya tadi pagi pak wali beraktivitas ke lapangan setelah itu menjelang jumatan kita belum bisa menghubungi beliau," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Berikut Kasus yang Menjeratnya

Ditambahkannya, bahwa kegiatan walikota Jumat ini, akan menghadiri rapat pembahasan dengan DPRD yang direncanakan sore ini.

"Sore ini tadinya direncanakan rapat paripurna, jadi itu yang mungkin menunggu kepastian pak wali kota apakah beliau bisa hadir," kata Sekda Kota Cimahi.

Dikdik Suratno Nugrahawan menjelaskan bahwa komunikasi dengan wali kota belum bisa dilakukan.

"Komunikasi terkahir sampai saat ini belum, kalau ditanya dimana keberadaan beliau belum mendapatkan informasi apapun," jelasnya.

Sekda bahkan mencoba mengontak ke Handphone pribadi walikota. "Saya coba kontak ke nomor beliau dan memang sulit untuk dihubungi," jelasnya.

Baca Juga: Rutan Kebonwaru Bandung Zero Covid-19, Riko Stiven Beberkan Tips dan Formulanya

Saat ditanya adakah hubungan dengan Rumah sakit kasih bunda?, Sekda mengaku belum mendapatkan informasi itu selain dari media.

"Belum tahu ya, belum," terangnya.

Sekda menjelaskan, langkah ke depan Pemkot Cimahi, bagaimana melayani masyarakat seperti biasa.

"Kami akan tetap melayani masyarakat, jangan masyarakat terkurangi hak hak nya untuk dilayani dan untuk lainnya kami mohon menunggu sampai menunggu kepastian pihak terkait," jelasnya.

Adakah kaitan dengan kasus korupsi era walikota sebelumnya, Sekda mengatakan belum bisa berkomentar.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Vaksinasi Covid-19, Berikut Ini Sejumlah Negara yang Mengambil Langkah Serupa

"Belum bisa komentar ya, soal itu dulu pernah terjadi ini catatan bagi kami untuk tidak terulang. Kita berharap sekalipun sudah banyak beredar berita terkait ott mudah mudahan itu semua bisa diselesaikan, tentu saja kita harapkan tidak ada apa apa untuk pemerintah kota," terangnya.

Seperti diketahui, sejak pukul 11.00 wib Jumat 27 November 2020, ramai Informasi mengenai OTT oleh KPK terhadap walikota Cimahi Ajay Priatna. Informasi yang dihimpun, walikota Cimahi ditangkap KPK terkait perizinan pembangunan sebuah rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sweet Home Rilis Poster Song Kang, Lee Jin Wook, dan Lee Si Young Dihiasi Tulisan Menyeramkan

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Firli menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler