Johnny Depp Menang Melawan Mantan Istrinya, Amber Heard “ Saya Patah Hati…”

- 2 Juni 2022, 18:17 WIB
Johnny Depp berhasil memenangkan kasus pencemaran nama baik melawan Amber Heard
Johnny Depp berhasil memenangkan kasus pencemaran nama baik melawan Amber Heard /Twitter @jhonnydepp/

DESKJABAR – Aktor Hollywood Johnny Depp berhasil memenangkan gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Amber Heard.

Kemenangan atas gugatan Amber Heard terkait kasus pencemaran nama baik, berhasil didapatkan oleh Johnny Depp.

Amber Heard kecewa dengan putusan pengadilan atas kemenangan Johnny Depp di persidangan kasus pencemaran nama baik.

Atas kemenangannya, Johnny Depp akan mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard senilai 10,35 juta dollar AS atau setara dengan 150,6 miliar rupiah.

Sebelumnya, bintang fim Pirates of the Caribbean itu menuntut Heard sebesar USD 50 juta karena menuduhnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Johnny Depp Dikeluarkan Warner Bros dari Fantastic Beasts

Sementara itu, Johnny Depp harus membayar ganti rugi kepada sang mantan istri sebesar 2 juta dollar AS, setara 29,1 milyar rupiah.

Putusan tersebut telah dibacakan di Gedung Persidangan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat pada hari Rabu, 1 Junio 2022.

Amber tentu saja merasa kecewa dengan hasil keputusan tersebut. Ia menganggap bahwa hakim telah meloloskan pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DW.com Twitter @jhonnydepp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah