Sejarah dari peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pertama kali dicetus oleh anggota PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 29 Desember 1993.
Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 29 Desember 1993 ini berdasarkan penetapan komite kedua majelis umum PBB pada tahun 1993.
Penetapan tanggal 29 Desember saat itu sebagai Hari Keanekaragaman Hayati Internasional serta bertepatan dengan pelaksanaan konvensi tentang Keanekaragaman Hayati 1993.
Namun hal tersebut pada bulan Desember tahun 2000, PBB memperingati tanggal 22 Mei tepatnya di Nairobi, Kenya Afrika sebagai Hari Keanekaragaman Hayati Internasional.
Hal tersebut karena berkaitan dengan banyaknya negara yang kesulitan untuk merencanakan dan melaksanakan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional.
Perlu kita ketahui karena pada tanggal 29 Desember saat itu bertepatan dengan liburan akhir tahun, dan pada akhirnya peringatan tersebut di rubah menjadi tanggal 22 Mei.
Dengan menghentikan tingkat kehilangan Keanekaragaman Hayati yang ada di setiap Negara maka secara otomatis menjadikan sebuah investasi dan kelangsungan hidup dan kesejahteraan setiap manusia.
Indonesia pun tidak tinggal diam dalam hal Keanekaragaman Hayati, mengingat Indonesia sangat kaya akan flora dan fauna nya yang harus di jaga dan dilestarikan.