DESKJABAR – Kasus kematian Tangmo Nida diduga mendekati final. Hingga Sabtu 9 April 2022 hari ini, petugas investigasi di kepolisian Nonthaburi telah memeriksa sebanyak 140 saksi.
Bukti-bukti dokumenter kasus kematian Tangmo Nida pun sangat tebal, lebih dari 1.000 halaman, belum termasuk 8 file berkas dokumen hasil pemeriksaan.
Seluruh dokumen dan berkas pemeriksaan dalam kasus Tangmo Nida akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun di sisi lain, jumlah bukti dan saksi kemungkinan akan terus bertambah mengingat adanya tuduhan baru terhadap Gatick, yakni pengrusakan barang bukti berupa penghpuasan sejumlah foto di ponsel.
Sejak Jumat kemarin, tepatnya 8 April 2022, polisi Nonthaburi mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan ini.
Dikutip dari laman Thairat 9 April 2022, penyidik kepolisian Nonthaburi saat ini sedang mengumpulkan bukti dan berupaya memulihkan data ponsel yang diduga dihapus oleh Gatick.
Dilaporkan pula, Gatick akan segera dipanggil untuk diperiksa terkait tuduhan menghancurkan bukti ini.
Pengrusakan barang bukti merupakan tuduhan tambahan kepada Gatick yang sebelumnya dituduh memberikan keterangan palsu terhadap penyidik atas kasus kematian Tangmo Nida.