“Por dan Robert harus melakukan lapor setiap 5 hari sekali kepada pihak kepolisian Nonthaburi,” terang Anjas.
Sedangkan mengenai Sand tidak ada kewajiban melapor secara berkala, hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian menganggap tidak ada upaya melarikan diri dari pihak Sand berbeda dengan Por dan Robert.
“Menurut pengacaranya selama 12 hari ke depan tidak akan ditahan selama tidak ada indikasi untuk melarikan diri,” kata Anjas menjelaskan ucapan pengacara Decha.
Lalu bagaimanakah dengan nasib Gotick dan juga Job, akankah mereka sama akan mendapatkan surat penahanan.
Sejauh ini Anjas memprediksi jika mereka berdua pun akan mendapatkan surat penahanan namun dengan status masih tersangka dan dengan tuduhan yang tidak terlalu mengarah ke arah kasus pembunuhan.***