Buntut Konflik RUSIA dan UKRAINA, Evakuasi WNI Harus Dilakukan Jika Mengancam Keselamatan, Begini Kata Pakar

- 25 Februari 2022, 13:21 WIB
Evakuasi WNI dari kedua negara yang berkonflik Rusia dan Ukraina harus dilakukan.
Evakuasi WNI dari kedua negara yang berkonflik Rusia dan Ukraina harus dilakukan. /instagram @puertoricogram/

DESKJABAR - Konflik Rusia dan Ukraina memanas. Seiring dengan itu jika warga negara Indonesia (WNI) terancam keselamatannya harus segera dievakuasi.

Tentang dampak konflik Rusia dan Ukraina ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Padjadjaran Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.IP., S.Si., M.T., M.Si. (Han) menilai pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan melakukan penyelamatan terhadap WNI di kedua negara.

"Biasanya ada tingkatan kedaruratan dalam menangani hal ini (konflik antarnegara), " kata Widya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Radang Tenggorokan Dan Cara Mengobatinya Dengan Obat Herbal Ampuh Dari dr Zaidul Akbar

Disebutkannya, seperti halnya respon terhadap bencana, dalam kaitan konflik akibat konflik antarnegara  (dalam hal ini Rusia dan Ukraina), ada tingkatan kedaruratan.

"Darurat 1, 2 dan 3, seperti pada respon terhadap bencana," ungkap Widya kepada DeskJabar, Jumat 25 Februari 2022.

Evakuasi, lanjutnya, harus dilakukan ketika kondisinya sudah mengancam keselamatan warga negara Indonesia di sana.

"Penetapan status ini sudah ada ukuran-ukurannya yang dipahami oleh Kemlu," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai keselamatan WNI di Ukraina harus menjadi fokus perhatian utama pemerintah Indonesia.

Baca Juga: 3 Syarat Bikin SIM Mobil dan Motor. Persyaratan Pemohon SIM Yang Berlaku

"Keselamatan WNI di Ukraina menjadi fokus perhatian kami. Kami memantau keselamatan WNI di Ukraina setelah terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina saat ini," kata Christina di Jakarta, Kamis seperti dikutip DeskJabar dari Antaranews.com.

Dia berharap konflik kedua negara tidak akan menimbulkan banyak korban. Menurutnya, sejak 13 Februari 2022, Komisi I DPR melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina yang ada di Kyiv, Ukraina.

"Langkah komunikasi tersebut untuk memastikan agar pemerintah Indonesia memiliki rencana kontijensi evakuasi bagi 148 WNI di Ukraina yang bisa segera dilakukan pada saatnya," ujarnya.

Komisi I DPR terus memantau dan menunggu perkembangan dari pemerintahan Indonesia apakah saat ini sudah tiba waktunya untuk mengevakuasi seluruh WNI yang ada di Ukraina.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah