Juri Federal AS Nyatakan Mantan Eksekutif Netflix Terima Suap, Ini Ancaman Hukumannya

- 2 Mei 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Netflix. Dewan juri federal di Pengadilan San Jose, Amerika Serikat, menyatakan, mantan eksekutif Netflix, Michael Kail (49) menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di Netflix.
Ilustrasi Netflix. Dewan juri federal di Pengadilan San Jose, Amerika Serikat, menyatakan, mantan eksekutif Netflix, Michael Kail (49) menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di Netflix. /Pixabay/Tumisu/

Kail terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara dan denda US$ 250.000 (Rp3,6 miliar) atau dua kali lipat keuntungan kotornya atau dua kali lipat dari kerugian kotor Netflix, untuk setiap dakwaan penipuan transfer (wire fraud) dan penipuan surat (mail fraud) yang terbukti.

Ia juga terancam hukuman tambahan 10 tahun penjara dan denda US$250.000  (Rp 3,6 miliar) untuk setiap tuduhan pencucian uang yang terbukti. Namun, hukuman itu berlaku setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Terima Aduan Soal THR, Buka Enam Posko Pengaduan di Lima Daerah

Hakim Distrik Amerika Serikat Beth L. Freeman memperkirakan akan menjadwalkan sidang vonis yang akan dilakukan dalam waktu sekitar tiga bulan. Michael Kail tetap dibebaskan dengan jaminan.

Asisten Jaksa Penuntut AS Colin Sampson dan Daniel Kaleba menuntut kasus tersebut dengan bantuan Laurie Worthen. Kasus tersebut adalah hasil investigasi oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Internal Revenue Service, Criminal Investigation.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara justice.gov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah