Ribuan Orang Asing Malaysia Bergegas Pergi Sebelum Penegakan Hukum Atas Barang-barang Ilegal Dimulai

1 Juli 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi ribuan orang asing Malaysia bergegas pergi sebelum penegakan hukum atas barang-barang ilegal dimulai. //Pexels/Marcelo Renda/

DESKJABAR – Ribuan orang asing bergegas meninggalkan Malaysia sebelum penuntutan barang ilegal dimulai pada Jumat (1 Juli), dan memaksa mereka untuk berkemah di bandara utama serta terminal feri di negara itu.

Di Bandara Internasional Kuala Lumpur Sepang, banyak orang terlihat tidur di tempat parkir. Sementara ruang tunggu keberangkatan KLIA2 penuh sesak.

Ratusan orang bahkan tidak dapat memulai penerbangan reguler karena staf di konter 4.444 tidak dapat merespons dengan tergesa-gesa.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Berpulang, Inilah Istri dan Putra Putrinya Berikut Pekerjaannya

Di Johor Bahru, puluhan TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal terlihat bergegas memenuhi tenggat waktu program penyesuaian kembali.

Pada hari Kamis, orang banyak berbaris di terminal feri Stulang Laut dan naik feri ke Indonesia.

Di antara mereka adalah juru kunci Afni Juwana Harfal (23), yang mengatakan telah ke Malaysia bersama keluarganya selama 10 tahun terakhir.

"Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya telah memutuskan untuk pulang," katanya.

"Saya tidak punya banyak kesempatan untuk bekerja di sini, jadi saya berencana untuk memulai bisnis saya sendiri di kampung halaman saya di Tanjung Pinang."

Baca Juga: Prabu Geusan Ulun Kepincut dan Menculik Ratu Harisbaya yang Cantik, Sumedang Lemah, Takluk ke Mataram!

Seperti dilansir DeskJabar.com dari straitstimes.com, suaminya, juru kunci Febriyadi Armadi (25) mengatakan, sudah berencana pulang sejak wabah Covid-19.

"Saya ingin pergi pada tahun 2020, tetapi saya tidak bisa pergi karena masalah keuangan dan penutupan perbatasan," kata Febryadi, yang telah berada di Malaysia sejak 2018.

"Biaya hidup di sini semakin tinggi, jadi saya pikir akan lebih baik memulai dari awal di desa."

Rani (40), seorang operator pabrik akan kembali ke kampung halamannya di Kerinchi, Batam Pulau, karena sebagian besar keluarga mereka sudah pulang.

"Saya awalnya ingin pulang, tetapi gaji saya sedikit terlambat. Keluarga saya yang lain pulang kemarin (Rabu)," tambahnya, sambil menambahkan dia tidak memiliki rencana untuk kembali.

Rani mengatakan, gajinya hanya RM1.000 tidak cukup untuk menutupi pengeluaran bulanannya.

Baca Juga: CARA Daftar Aplikasi MyPertamina, Simak Syarat dan Kegunaannya

Mohammad Rizari Noor, Konsul Sosial dan Budaya Indonesia di Johor Bahru mengatakan, pihaknya memantau situasi di terminal feri Sturan Laut dan Pasir Gudang.

"Kami mengharapkan sejumlah besar orang berkumpul selama beberapa hari terakhir program. Kami memiliki staf untuk memantau situasi di kedua terminal dan membantu mereka yang membutuhkan."

Mereka kemudian dapat berangkat dari Terminal Feri Stulang Laut atau Terminal Feri Pasir Gudang.

Mohamad Rizali mengatakan, departemen hanya dapat menerbitkan sejumlah catatan pembayaran tertentu, yang berakhir pada 1 hingga 30 November 2020.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Puncak, Bogor, Berikut Lokasi dan Harga Tiket, Nomor 5 Berbahaya Tapi Menyenangkan

Namun, batas waktu telah diperpanjang hingga 30 Desember 2021 dan tahun ini hingga 30 Juni.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Hamzah Zainuddin mengatakan, akan menindak mereka yang melanggar hukum setelah program penyesuaian kembali selesai.

Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan waktu yang cukup bagi orang asing untuk pulang.

Departemen Imigrasi akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap orang asing yang tidak berdokumen setelah program berakhir.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler