Layanan Resmi Pendorong Kursi Roda Tersedia di Masjidil Haram, Berikut Tarif dan Waktu Operasional

25 Juni 2022, 07:26 WIB
Jemaah haji menggunakan layanan pendorong kursi roda di Masjidil Haram /kemenag/

 

DESKJABAR – Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan bahwa ada layanan resmi pendorong kursi roda yang ada di Masjidil Haram. Layanan ini bisa digunakan oleh jemaah yang membutuhkan untuk melaksanakan thawaf dan sa'i.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa'i,” ujar Jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Akhmad Fauzin dilansir dari haji.kemenag.go.id.

Fauzin memaparkan bahwa layanan pendorong kursi roda ini tersedia di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yakni: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.

Baca Juga: KASUS SUBANG Rohman Hidayat: 'Kita Tak Bisa Berbuat Apa-apa,' Operasi Senyap Mahkota Polda Jabar Ungkap Kasus

Waktu pelayanan dari sore hari setelah waktu Ashar sampai malam hari, pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca di Arab Saudi yang panas.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” kata Fauzin.

Ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram yang siaga 24 jam di tempat layanan pendorong kursi roda. Nantinya petugas tersebut yang akan memfasilitasi jemaah untuk menghubungkan kepada jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.

Baca Juga: Kemenag Menyediakan Layanan Safari Wukuf untuk Jemaah Haji yang Sakit

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” ucapnya.

Sebagai informasi harga layanan pendorong kursi roda resmi ini berkisar antara SAR200 sampai SAR250, tergantung kondisi banyaknya pengguna layanan.

Apabila di terminal tidak ada layanan resmi pendorong kursi roda, jemaah bisa menunggu dan petugas yang akan mencarikan ke Masjidil Haram.

Baca Juga: Kemenag Akan Membadalhajikan Tiga Kelompok Jemaah, Berikut Kriterianya

“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Akhmad.

Akhmad juga mengimbau kepada jemaah untuk menggunakan layanan resmi dan menghindari yang tidak resmi. Selalu berkonsultasi kepada petugas perihal layanan tersebut.

“Kami berharap jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik, tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi, dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” pungkasnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: haji.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler