DESKJABAR - Rizky Billar saat ini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka pada Rabu malam, 12 Oktober 2022 atas kasus KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan.
"Status yang bersangkutan sekarang menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, pada hari Rabu (12/10/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar telah dihadirkan polisi di hadapan awak media dan mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan.
Rizky Billar hanya bisa menundukkan wajahnya dan terpancar aura kemarahan di wajah Rizky Billar.
Setelah Rizky Billar sang suami ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya Lesti Kejora dikabarkan sedang menjalani ibadah umroh ketika Rizky Billar diperiksa polisi sebagai saksi.
Lesti Kejora baru saja tiba di Indonesia setelah beberapa hari dirinya menjalankan ibadah umroh bersama keluarga.
Lesti Kejora terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, setelah adanya penetapan penahan Rizky Billar.
Lesti Kejora tak banyak berkomentar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.
Wajah Lesti Kejora pun disorot warganet saat menyambangi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan dan hanya tertunduk tidak berkata sepatah kata pun.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar mulai hari ini ditahan hingga 20 hari kedepan.
Menurut Kombes Endra Zulpan, motif dari KDRT yang dilakukan suami Lesti Kejora ini berawal dari ketahuan selingkuh.
Pasangan suami istri ini kemudian terlibat pertengkaran hingga berakhir kekerasan, lalu Lesti Kejora pun minta dipulangkan ke rumah kedua orangtuanya.
Baca Juga: 8 Cara Membuat Hormon Bahagia Dalam Tubuh Meningkat, Lakukan Agar Kamu Selalu Bahagia
"Motif yang mendasari KDRT ini adalah, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian korban Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," ucap Kombes Endra Zulpan.
Tak hanya itu, berdear juga rekaman video CCTV kala Billar berusaha melempar Lesti menggunakan bola biliar.
Selain itu, Billar juga terancam pidana selama 5 tahun terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.***