DESKJABAR- Hotma Sitompul membela Rizky Billar, ajukan penangguhan penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka, ingin damai dengan Lesti Kejora.
Pengacara senior itu tampak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam (12/10) pasca penetapan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kehadiran Hotma Sitompul di sana memperkuat dugaan bahwa Rizky Billar meminta bantuan dari pengacara kondang tersebut untuk menangani kasusnya.
Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Ciamis Mulai dari Galendo hingga Kerupuk, Berminat? Yuks Dicoba
Kemudian Hotma memberikan pernyataan dihadapan sejumlah wartawan dan membenarkan bahwa ia sekarang akan mendampingi Rizky Billar.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky. Tentang penangguhan penahanan sedang kita ajukan. Tunggulah 1-2 hari," ungkap Hotma.
Bukan tanpa alasan Rizky Billar menggandeng Hotma Sitompul karena ancaman hukumannya tidak main-main.
Rizky Billar dijerat pasal 44 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, itu sebabnya Rizky Billar menyiapkan strategi baru dibantu pengacara barunya Hotma Sitompul.