Dianggap Telah Memenuhi Dua Unsur Pidana, Akankan Status Rizky Billar Naik Menjadi Tersangka?

- 11 Oktober 2022, 13:53 WIB
Kasusnya telah naik menjadi penyidikan, akankah status Rizky Billar berubah menjadi tersangka?
Kasusnya telah naik menjadi penyidikan, akankah status Rizky Billar berubah menjadi tersangka? /Instagram @lestykejora/


DESKJABAR
 - Kelanjutan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar masih menjadi topik hangat dan ditunggu-tunggu oleh publik.

Dikutip dari Instagram @insta_julid pada tanggal 11 Oktober 2022 pelaporan KDRT yang dilakukan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yakni Lesti Kejora, orang tua Lesti, asisten rumah tangga, serta karyawan dari Leslar Entertainment sudah diperiksa tim penyidik.

Baca Juga: Gelombang 47 Dibuka Hari Ini? Anda Pasti Lolos Seleksi Kartu Prakerja Jika Termasuk Golongan Ini!

Meskipun kasus ini telah naik menjadi penyidikan, namun status dari Rizky Billar sendiri belum dinaikkan menjadi tersangka, karena dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan pada tanggal 6 Oktober lalu.

Rizky Billar tidak hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan sakit, sehingga kuasa hukumnya Surya Dharma Simbolon meminta penundaan hingga minggu berikutnya.

Dalam laporannya, Lesti Kejora pun menyertakan hasil visum untuk dijadikan bukti.

Tak hanya itu, Polisi pun telah menyimpan rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora sebagai bukti lainnya, dimana dalam CCTV tersebut memperlihatkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: 4 Gunung Favorit untuk Dikunjungi, Terindah di Pulau Jawa, Tempat Wisata Unggulan dan Instagramable

Proses selanjutnya yaitu pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram Insta_julid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x