Baca Juga: Bandung Kota Wisata Fashion, Begini Kilas Sejarah Mengapa Disebut ‘Paris van Java’ oleh Belanda
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan di Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Endra mengatakan, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti laporan Lesti Kejora tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Endra Zulfan juga mengatakan kekerasan atau KDRT yang pertama dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dan KDRT yang kedua terulang lagi pada pukul 09.47 WIB pagi hari.
Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melaporkan itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, Polisi meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum guna melengkapi laporannya.
Selain itu Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua orang saksi yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Satu asisten rumah tangga Lesti Kejora dan satu lagi karyawan di perusahaan milik Lesti Kejora dan Rizky Billar.