DESKJABAR- Bila anda terjangkit Covid-19 dan tidak ada obat untuk Covid Omicron dan juga tidak mengetahui cara mengobati virus Omicron bisa menghubungi Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Pemerintah menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat apabila terkonfirmasi positif Covid-19 atau terkena virus Omicron.
Syarat mendapat layanan pengobatan Omicron yakni belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan. Layanan ini khusus diberikan bagi yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Untuk mendapatkan layanan telemedisin, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567. Bisa juga via email di [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Sabtu 19 Februari 2022.
Bila pasien tak mendapatkan layanan via WhatsApp, bisa mengkonfirmasi ulang ke ulang laman isoman.kemkes.go.id/panduan.
Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Sedangkan pasien isoman yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
"Kami terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi," ujarnya.