Fakta Terkini, Biodata, Tempat Lahir Obbie Messakh, Lagunya Pernah Dicekal karena Dianggap Cengeng

- 28 Juli 2021, 10:24 WIB
Obbie Messakh gendong cucu
Obbie Messakh gendong cucu /Instagram @obbiemessakh/

DESKJABAR – Fakta terkini mengabarkan bahwa karya Obbie Messakh masih banyak dinyanyikan saat ini, meski dulu pernah lagu “Hati yang Luka” dicekal pemerintah karena dianggap cengeng.

Jika anda buka biodata Obbie Messakh maka lagu-lagunya pernah terkenal di era tahun 80-an. Penyanyi yang memiliki tempat lahir di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur itu sampai saat ini masih berkarya meski usianya sudah 63 tahun.

Fakta terkini, Obbie Messakh tercatat sebagai pencipta lagu penerima royalti tertinggi yang dibayarkan pada April lalu, meski salah satu lagunya pernah dicekal pemerintah, karya-karyanya memang fenomenal.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Fakta terkini bahwa dalam pendistribusian royalty yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) pada 12 April 2021, Obbie Messakh tercatat sebagai peneriman royalty tertinggi yakni sebesar Rp 18 juta.

Ini membuktikan bahwa meski lagu-lagunya pernah meramaikan industri musik tanah air di era tahun 80-an, namun hingga saat ini lagu-lagunya masih banyak dinyanyikan di berbagai event.

Dari daftar distribusi royalty yang disalurkan LMK KCI, Obbie sebagai penerima tertinggi disusul Ebiet G Ade dan Pance Pondaag masing-masing sebesar Rp 17 juta.

LMK KCi sendiri mengakui, di era pandemi ini pengelolaan royalty bagi para pencipta lagu anjlok karena adanya pembatasan-pembatasan yang membuat segala jenis pertunjukan dilarang.

Baca Juga: Yuk Intip 3 Atlet Seksi yang Berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, Salah Satunya Alica Schmidt

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah