DESKJABAR - Penggunaan obat hipertensi dinyatakan tidak membuat seseorang yang terkena Covid-19 menjadi memperparah kesakitan.
Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) Erwinanto mengemukakan bahwa hipertensi dan obat-obatan hipertensi tidak memperparah kesakitan akibat Covid-19.
"Ada pendapat yang salah, menyatakan hipertensi dan beberapa obat hipertensi meningkatkan beratnya Covid-19," katanya dalam acara taklimat dalam rangkaian peringatan Hari Hipertensi Sedunia 2021 yang disiarkan via daring pada Kamis.
Erwinanto mengatakan bahwa menurut data prevalensi hipertensi pada penderita Covid-19 tidak melebihi prevalensi hipertensi pada populasi umum.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik , Perbatasan Tasikmalaya Dijaga Ketat
"Jadi kita tidak bisa menyimpulkan bahwa hipertensi lebih banyak terjadi pada penderita Covid-19 dibandingkan populasi umum. Jadi kita meragukan bahwa hipertensi membuat orang jadi lebih mudah reinfeksi Covid-19," katanya, dikutip Antara.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, ia melanjutkan, tidak memasukkan hipertensi sebagai faktor risiko penyebab keparahan penyakit Covid-19.
Menurut dia, faktor yang mempengaruhi angka kematian akibat Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh hipertensi seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Baca Juga: Dadang Suganda Minta Majelis Hakim Beri Vonis Seadil Adilnya, Tidak Ada Niatan Untuk Melawan Pemerintah
"Penyakit yang disebabkan hipertensi ini yang mempengaruhi fatalitas Covid-19, tapi hipertensinya tidak termasuk," katanya.
Oleh karena itu, Erwinanto menganjurkan penderita hipertensi tetap mengonsumsi obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokter untuk menurunkan risiko mengalami sakit ginjal kronik, sakit jantung, dan stroke.
"Setiap peningkatan 20/10 mmHg akan meningkatkan risiko jantung koroner dua kali lebih tinggi. Semakin pasien tua, semakin tinggi risikonya. Hal yang sama terjadi juga pada stroke," katanya.