DESKJABAR – Lesti Billar, yang melaporkan suaminya, Rizky Billar kepada kepolisian atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) sebagai langkah yang tepat, kata KPI.
Lesti Billar melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tindakan KDRT berdasarkan UU No.23 Tahun 2004.
Jalan pelantun dangdut yang langsung memberikan laporan kepada polisi atas KDRT yang dialaminya diapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah, kepada Antara, tindakan KDRT bukan lagi wilayah privat, dan tidak harus disembunyikan lagi melainkan harus diungkapkan kepada khalayak.
Masalah KDRT, lanjut Nuning, bukan lagi masalah keluarga yang mesti ditutup-tutupi, karena KDRT adalah tindakan kejahatan.
Akibat perlakuan yang dialami Lesti Kejora, kini beredar kabar posisi kerongkongannya bergeser.
Tentang sinyalemen itu dijawab langsung oleh guru besar pada Fakultas Kedokteran di Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Tjandra menyebutkan, kurang jelas apa maksud kata bergeser tersebut. Karena kemungkinan dislokasi atau kemungkinan bergeser biasanya terjadi pada cedera lutut atau bahu.
Dislokasi biasanya kejadian trauma yang diakibatkan karena kecelakaan mobil, jatuh, atau tabrakan saat berolahraga.
Pada saat seseorang sedang melakukan olahraga dengan kecepatan tinggi dan biasanya lutut mengalami dislokasi.
Atau ketika kecelakaan dalam mobil, lutut terbentur ke depan dan mengenai dasbor kemungkinan lutut akan bergeser.
Seperti dilansir DeskJabar.com dari Antaranew.com, kecelakaan seorang pelari cepat bertabrakan dengan peserta lain atau jatuh jatuh menyentuh permukaan tanah ada kemungkinan lututnya mengalami sedikit pergeseran.
Sehingga lutut bergeser atau mengalami sedikit retak.
Sedangkan mengenai anggapan kerongkongan mengalami dislokasi, menurut Prof Tjandra, tidak akan terjadi.
Baca Juga: AREMA FC VS PERSEBAYA RUSUH!, Suporter Ngamuk 127 Orang Meninggal Dunia: LIGA 1 DITUNDA SEPEKAN
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menjawab pertanyaan seputar kabar tentang beredarnya isu kerongkongan Lesti Kejora mengalami sedikit pergeseran.
Update terbaru Lesti Billar, saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit atau RSU Bunda Menteng Jakarta Pusat.
Sedangkan pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami tentang masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Lesti Kejora.
Akibat pertengkaran dan mengakibatkan KDRT yang dialami Lesti Billar, timbul pertanyaan apakah nanti ia akan menggugat cerai atau lanjut.
Karena perselisihan keluarga akibat KDRT akan auto dikabulkan hakim Pengadilan Agama, bila yang bersangkutan mengajukan gugatan cerai.
Berbeda bila dalam kasus gugatan cerai karena masalah ekonomi, hakim Pengadilan Agama masih memberikan toleransi dan membujuk agar kedua pasangan bisa tetap rukun.***