DESKJABAR - Dokter Herbal dan Konsultan Thibbun Nabawi Nasional, dr. Zaidul Akbar mengutarakan fakta yang membahagiakan, ternyata mengonsumsi buah ini secara rutin dan teratur cukup ampuh untuk mengobati penyakit hipertensi.
Karena kandungan yang ada pada buah ini terbukti bisa menyembuhkan beberapa penyakit, tak tekecuali penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Siapa pun yang menderita penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi disarankan agar mengonsumsi buah ini secara rutin dan teratur.
Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ada Dua Tim yang Terlibat dalam Eksekusi, Aksi yang Benar-Benar Terencana
Dikutip Deskjabar.com dari buku ‘Jurus Sehat Rasulullah’ 2020, dr. Zaidul Akbar menyampaikan, kandungan serat makanan dari buah ini memiliki aplikasi terapeutik dan efek perlindungan yang penting terhadap kondisi hipertensi.
Buah yang dimaksud dr. Zaidul Akbar yang ampuh ini adalah buah kurma.
“Buah kurma memiliki berbagai manfaat yang luar biasa bagi tubuh seperti kandungan serat makanan, membantu dalam mengobati penyakit hipertensi,” paparnya.
“Sangat banyak manfaat kurma, dari mulai kesehatan indra, organ dalam, pertumbuhan tulang, hingga darah tinggi atau hipertensi. Itulah mengapa buah kurma disebut superfood,”ujar dr. Zaidul Akbar.
Dengan demikian, mengonsumsi buah kurma secara rutin dan teratur ternyata cukup ampuh untuk mengobati penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Itulah manfaat buah kurma yang perlu diingat dan jangan sampai dilupakan!
Sekelumit tentang kurma
Kurma : Kurma atau dalam bahasa ilmiahnya, merupakan buah asli dari Arab, Timur Tengah dan Afrika Utara.
Warna kurma beragam, dari coklat terang hingga mendekati warna hitam.
Bentuk kurma pun berbeda-beda, mulai dari persegi panjang, bulat kecil, hingga buah yang berukuran panjang.
Baca Juga: Dosa Besar Jika Ucapkan Kalimat Ini Dalam Do'a, Hati-Hati, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Pohon kurma tingginya sekitar 15-25 meter.
Daun kurma menyirip sepanjang 3-5 meter.
Rasa kurma, buah kurma memiliki rasa manis dengan kadar gula lebih dari 50 persen.***