Kabar Gembira, LKPP Dorong Belanja Pengadaan untuk UMK. Simak Anggarannya

- 19 November 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK /Dendi Sundayana/

DESKJABAR – Dari potensi belanja Pengadaan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) Tahun 2020 sebesar Rp318,03 triliun, baru terealisasi Rp 82,64 triliun atau 25,99 persen.

Padahal potensi belanja pengadaan UMK sebesar Rp 318,03 triliun itu cukup besar atau 37 persen dari total belanja pengadaan.

Hal itu dikemukakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 19 November 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dua Tahun Setelah Kecelakaan Fatal Bagaimana Nasib Boeing 737 Max. Ini Keputusan FAA

Untuk itu, menurutnya, LKPP mendorong agar belanja pengadaan untuk UMK ditingkatkan lagi dalam rangka mengejar angka 40 persen realisasi belanja pengadaan bagi UMK, sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Pimpinan kementerian, lembaga dan kepala daerah didorong untuk berkontrak dengan UMK, untuk paket pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk paket pengadaan yang nilainya di atas Rp2,5 miliar, menurut Roni, dapat berkontrak dengan usaha besar dan menengah yang tetap melibatkan peran UMK dan penggunaan produk dalam negeri dalam pemenuhan barang/jasanya.

Baca Juga: BTS Luncurkan Teaser Kedua Video Musik Life Goes On, Sehari Menjelang Rilis Resminya

Bela Pengadaan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x