Kabar Gembira, LKPP Dorong Belanja Pengadaan untuk UMK. Simak Anggarannya

- 19 November 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK /Dendi Sundayana/

Untuk mewujudkan rencana tersebut, LKPP melakukan kolaborasi teknologi dengan kementerian, lembaga, dan pimpinan daerah (K/L/PD), serta e-marketplace, dengan meluncurkan Program Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan).

Program ini memudahkan pelaku usaha mikro dan usaha kecil berperan aktif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai pengadaan maksimal Rp50 juta.

“Program Bela Pengadaan merupakan bagian dari gerakan #banggabuatanindonesia sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap kegiatan perekonomian khususnya bagi UMK," kata Roni.

Baca Juga: Italia Susul Spanyol, Prancis, Belgia ke Semifinal UEFA Nations League

Selain itu, diharapkan Program Bela Pengadaan dapat mempermudah proses belanja langsung dan mendukung adanya pembinaan UMK untuk Go-Digital. Sampai dengan saat ini Program Bela Pengadaan sudah melibatkan 71 K/L/PD.

LKPP telah menyediakan laman khusus bagi usaha kecil pada portal pengadaan nasional, untuk memberikan informasi yang terkait usaha kecil secara luas, antara lain informasi tentang jumlah pelaku usaha kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk usaha kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh usaha kecil.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah