Libur Panjang, Operasional Angkutan Barang di Tol Cipali Dibatasi

- 23 Oktober 2020, 16:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi /pikiran-rakyat.com/

"Pembatasan dilakukan khususnya untuk mobil barang yang tidak mengangkut barang strategis. Kita memprediksi puncak arus kendaraan terjadi 27 Oktober malam dan 28 Oktober, sementara arus balik puncak pada 1 November," katanya.

Dikatakannya, pembatasan mobil barang di jalan tol tersebut sebenarnya memang tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19, tapi lebih diutamakan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga: Jangan Berlama-lama BAB di WC Duduk, Dokter : Berisiko Terkena Wasir atau Hemoroid

"Kenapa diberlakukan hanya di jalan tol? Karena saat musim liburan akan banyak kendaraan yang melintas di jalan tol.

 Sedangkan mobil angkutan barang yang terkena pembatasan bisa menggunakan jalan non-tol seperti jalan nasional atau Pantura," kata Budi Setiyadi

Terkait dengan persiapan angkutan darat saat liburan panjang akhir Oktober, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan seluruh kepala dinas perhubungan di daerah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga protokol kesehatan.

Pihaknya dengan pemangku kepentingan lain juga akan melakukan pemeriksaan random kepada angkutan umum dan pribadi terkait pelaksanaan protokol kesehatan, seperti memastikan penumpang menggunakan masker.

"Kita juga akan memeriksa secara random penumpang yang menggunakan angkutan umum seperti bus apakah operator melakukan pembatasan jumlah penumpang serta menggunakan masker," katanya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x