Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia November 2020

- 12 Oktober 2020, 09:41 WIB
Vaksin virus Covid-19 alias virus Corona
Vaksin virus Covid-19 alias virus Corona /DeskJabar/freepix/JComp/

DESKJABAR - Pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa pasokan vaksin virus Corona atau Covid-19 mulai tersedia pada November 2020. Ini seiring dengan kapasitas produksi sejumlah produsen vaksin yang bekerja sama dengan Indonesia.

Ketersediaan vaksin itu dipastikan dalam pertemuan delegasi Indonesia yang terdiri atas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Duta Besar RI Djauhari Oratmangun dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir saat bertemu dengan pimpinan perusahaan produsen vaksin Covid-19 yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac di China, Sabtu 10 Oktober 2020 .

Dalam keterangan tertulis dikutip Antara, di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020, disebutkan  jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam. Ini  tergantung kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.

Untuk tahun ini, Cansino menyanggupi 100.000 vaksin (single dose/dosis tunggal vaksinasi) pada November 2020, dan sekitar 15-20 juta untuk tahun 2021.

Sementara G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose/dua dosis vaksinasi) tahun ini, dan yang 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020.

Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020, dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.

Untuk tahun 2021, Sinopharm mengusahakan 50 juta (dual dose), Cansino 20 juta (single dose), Sinovac 125 juta (dual dose). "Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik," kata Menkes Terawan.

Ia mengatakan para garda terdepan dan yang tidak mampu secara ekonomi akan dibayarkan vaksinnya oleh pemerintah. "Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah," katanya. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah