Tren Penyaluran Kredit Diproyeksikan Masih Tumbuh Positif Tahun 2024, Berikut Sejumlah Alasannya

- 11 Januari 2024, 09:38 WIB
Ilustrasi lembaran uang rupiah. Tren penyaluran kredit diprediksi masih tumbuh positif pada tahun 2024 ini.
Ilustrasi lembaran uang rupiah. Tren penyaluran kredit diprediksi masih tumbuh positif pada tahun 2024 ini. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter/

DESKJABAR - Tren penyaluran kredit diproyeksikan masih akan tumbuh positif pada tahun 2024. Hal ini didorong oleh sejumlah faktor yang mendukung terutama dari kondisi ekonomi di dalam negeri.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. Dia menilai ada beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini, terutama dari sisi permintaan konsumen yang dinilai masih kuat.

Selain itu, tambah dia, dengan melihat rencana bisnis bank (RBB) pada tahun 2024-2026. "Kredit itu masih diperkirakan melanjutkan tren yang positif," katanya belum lama ini di Jakarta seperti dilansir Antara.

Jika membaca dari RBB tersebut, menurut Dian Ediana Rae, penyaluran kredit diproyeksikan masih tetap tumbuh pada tahun 2024. "Kita tetap prediksi kredit kita pada angka double digit," ujarnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 Januari 2024, Berikut Rinciannya

Proyeksi pertumbuhan penyaluran kredit pada tahun 2024 itu, tutur dia, sejalan dengan kondisi makro ekonomi Indonesia yang tetap tumbuh stabil di kisaran 5 persen. Selain itu juga didukung adanya kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

"OJK juga akan mempertimbangkan faktor-faktor lain proyeksi perkembangan kondisi makro ekonomi secara global dan domestik," katanya.

Rencana Bisnis Bank

Dian Ediana Rae juga memperkirakan Loan to Deposit Ratio (LDR) akan berkisar 84-86 persen. Ini ditopang oleh kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang juga diproyeksikan tetap tumbuh dengan sehat, seiring dengan kondisi makro domestik yang masih akan terjaga baik tahun 2024.

Baca Juga: Etika Penagihan Dana Pinjol Makin Disorot, OJK Perketat Aturan Melalui Surat Edaran, Simak Isinya

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: Antara Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x