Nilai Investasi KEK Capai Rp 140 Triliun, Perlu Komunikasi Publik yang Baik untuk Beri Dukungan

- 12 November 2023, 16:12 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK /

DESKJABAR - Secara kumulatif, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

"Selain sebagai pengungkit daya saing, implementasi fasilitas kemudahan di KEK juga memberikan dampak signifikan pada peningkatan optimalisasi berusaha bagi pelaku usaha di KEK," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK", di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Susiwijono menyatakan, pentingnya komunikasi publik yang baik agar dapat memberi dukungan bagi KEK.

Baca Juga: Sido Muncul 72 Tahun, Irwan Hidayat : Mari Cintai Negeri Ini dengan Memelihara Kerukunan

"Komunikasi publik yang baik dapat ditempuh melalui sosialisasi serta pemberitaan mengenai prospek dan dampak positif KEK sehingga mampu menarik investasi,” kata Susiwijono.

Dia mengatakan, pengembangan KEK ini menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi ataupun menarik investasi.

"Oleh karena itu, kita diskusi, seberapa penting ini untuk terus dikomunikasikan, tidak hanya ke publik, masyarakat luas, yang lebih penting adalah ke investor dan calon investor," ujarnya

Menurut dia, kehadiran KEK diharapkan dapat membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui sektor-sektor strategis yang bernilai tambah.

Berkembangnya jumlah KEK di Indonesia, kata Susiwijono, sejalan dengan kebutuhan investasi yang tinggi. Saat ini, terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, yakni terdiri dari 10 KEK Industri, sembilan KEK Pariwisata, serta satu KEK Kesehatan dan Pariwisata.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah