“Ketika pupuk kimia menjadi mahal seperti sekarang, para petani tembakau tidak begitu terpengaruh, karena sudah biasa menggunakan pupuk organik. Apalagi, hasil produksi menjadi lebih bagus,” ujar Sambas.
Disebutkan pula oleh Sambas, dengan adanya bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, para petani tembakau menjadi lebih cepat dan lebih banyak memproduksi pupuk organik. Manfaatnya, pasokan pupuk organik menjadi lebih cepat dan lebih banyak digunakan.
Baca Juga: Jalur Cijapati Bandung sampai Perbatasan Garut, 97 Lampu Penerangan Kembali Menyala
Sebelumnya, ketika belum menggunakan Unit Pengolahan Pupuk Organik, para petani menjadi harus menunggu agak lama proses produksi pupuk organik. Pada akhirnya, pemupukan tanaman tembakau sebagian menjadi menggunakan pupuk kimia.
Sebagai gambaran, Unit Pengolahan Pupuk Organik itu merupakan bantuan dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, termasuk untuk Desa Cikawao, Kecamatan Pacet.
POPT Ahli Muda Mochamad Sopian Ansori SP, MP yang menangani Dampak Perubahan iklim pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, menyebutkan, ada dua tujuan fasilitasi Unit Pengolahan Pupuk Organik dari Dinas Perkebunan Jawa Barat kepada para petani tembakau.
“Tujiuannya, untuk membantu penurunan emisi gas rumah kaca serta alternatif solusi dari kelangkaan pupuk,” ujarnya.
Disebutkan, sejak tahun 2022 dan 2023, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat sudah total memberikan fasilitasi Unit Pengolahan Pupuk Organik. Masing-masing 3 unit pada tahun 2022 dan 2023. ***