SAH, Pemerintah Berikan Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Sepada Motor Listrik Baru, Ini Syaratnya

- 6 Maret 2023, 15:59 WIB
Pameran motor listrik kian diminati. Pemerintah berencana berikan subsidi untuk  pembelian motor listrik Rp 7 juta per unit
Pameran motor listrik kian diminati. Pemerintah berencana berikan subsidi untuk pembelian motor listrik Rp 7 juta per unit /Youtube ebike TV/

Syarat lainnya adalah subsidi ini diberikan kepada produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan. Produsen ini  juga berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Sedangkan teknis penyaluran bantuan subsidi Rp 7 juta untuk konversi motor konvensional ke morot listrik, diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

"Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.

Ia menuturkan bahwa pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x