DESKJABAR – Kejelasan pun akhirnya tiba. Sah, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian unit sepeda motor listrik. Ditargetkan kebijakan subsidi ini akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Itu artinya dengan harga sepeda motor yang akan dibeli akan jauh lebih murah Rp 7 juta.