Gelombang 43 Dibuka Hari Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja di www//prakerja.go.id Simak Panduannya!

- 29 Agustus 2022, 05:12 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka/Instagram@prakerja.go.id//
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka/[email protected]// /

DESKJABAR – Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 di www//prakerja.go.id yang telah dibuka hari ini Minggu, 28 Agustus 2022, yang berminat daftar prakerja, buruan daftar Gabung Gelombang prakerja.

Masih terbuka kesempatan untuk peserta yang baru daftar atau peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, cepetan gabung daftar Kartu Prakerja jangan sampai terlambat.

Baca Juga: Amazing, 2 Tempat Wisata di Cianjur Suasana Luar Negeri, No 2 Terdapat Balon Udara Seperti Cappadocia Turki

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, ada baiknya cek kembali persyaratan data diri peserta, jangan sampai data-datanya ada yang salah, setelah datanya diyakini sudah benar dan lengkap segera Gabung Gelombang.

Admin Kartu Prakerja dalam unggahannya di [email protected] Dikutif Deskjabar.com pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka hari ini Minggu, 28 Agustus 2022.

“Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka sob!,” kata admin Kartu Prakerja.

Selanjutnya admin Kartu Prakerja mengatakan, Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan kilik “Gabung Gelombang” sekarang.

Yang berminat daftar prakerja segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube Kartu Prakerja.

Simak selengkapnya panduan cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 43 sebagai berikut;

1. Peseta melakukan Browsing internet, buka akun prakerja.go.id lalu pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.

3. Selanjutnya peserta masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif dan masih digunakan.

Kemudian langkah-langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 43 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Kemudian Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 43 Telah Resmi Dibuka Sob, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

3. Pilih Pelatihan

Berikutnya kamu tinggal pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Ikuti pelatihan dan selesaikan pelatihannya dan segera dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

5. Beri rating dan ulasa

Berikan rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah peserta ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan akan diterima peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya.

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Insentif tambahan sebesar Rp 50.000 setiap kali survey, dan survey akan dilakukan selama 3 kali akan diterima peserta setelah mengisi form survey dari Kartu Prakerja.

Persyaratan daftar prakerja gelombang 43, masih sama seperti pada gelombang sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.

2. Pesrta tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

3. Pesrta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Peserta merupakan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Jadwal Sholat Indramayu Senin 29 Agustus 2022, Ini Waktunya

6. Peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan peserta tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa keluarga peserta, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Tunggu apalagi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah dibuka hari ini Minggu, 28 Agustus 2022, cepetan daftar dan Gabung Gelombang. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah