Gelombang 38 Telah Dibuka Pengelola Kartu Prakerja, Berikut Panduan Gabung Gelombang Kartu Prakerja

- 25 Juli 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi. Panduan cara daftar Gabung Gelombang pada gelombang 38 Kartu Prakerja.
Ilustrasi. Panduan cara daftar Gabung Gelombang pada gelombang 38 Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id/

Langkah ke tiga, pastikanlah seluruh bagian dari e-KTP berada dalam bingkai foto pada kamera.

Langkah ke empat data diri kamu sesuai e-KTP harus asli atas nama kamu, e-KTP tidak dalam keadaan rusak, foto e-KTP jelas (tidak buram) dengan pencahayaan cerah.

Dan yang ke lima foto e-KTP jangan sampai terpotong, usahakan agar tidak menggunakan flash.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Bogor, SIM Kamu akan Segera Habis Masa Berlakunya, Segera Perpanjang di Lokasi Ini

Kemudian selanjutnya ,yang harus diperhatikan sama kamu cara verifikasi swafoto untuk daftar kartu prakerja berikut ini;

Yang pertama lakukan foto selfie wajah kamu dengan menggunakan kamera HP secara langsung

Yang ke dua pastikan seluruh wajah kamu terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram.

Dan yang ke tiga pastikan seluruh wajah kamu memenuhi 80 persen dari bingkai foto (close-up).

Setelah kamu melakukan Verifikasi KTP dan foto wajah kamu berikut adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah buka akun prakerja.go.id lalu pilih Daftar Sekarang di pojok kanan atas.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah