Gelombang 37 Kartu Prkerja Sudah Dibuka, Buruan Klik Gabung Gelombang Jangan Sampai Terlambat

- 17 Juli 2022, 16:39 WIB
Gelombang 37 Kartu Prakerja Dibuka, Buruan Gabung Gelombang/Instagram@pakerja.go.id/
Gelombang 37 Kartu Prakerja Dibuka, Buruan Gabung Gelombang/[email protected]/ /

DESKJABAR – Gelombang 37 Kartu Prakerja secara resmi telah dibuka pada hari ini Minggu, 17 Juli 2022, buruan kilik Gabung Gelombang.

Admin Kartu Prakerja secara resmi mengumumkan Gelombang 37 dibuka melalui media sosial [email protected], buruan klik Gabung Gelombang.

Dibukanya gelombang 37 Kartu Prakerja hari ini Minggu 17 Juli 2022, Kamu yang baru daftar dan kamu tidak lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan, buruan klik gabung gelombang.

Baca Juga: Amalan dan Bacaan Doa Sore Hari Dilakukan Sesuai Sabda Nabi Muhammad SAW

Pastikan kembali persyaratan diri kamu, untuk daftar kartu prakerja Gelombang 37, yang dibuka hari ini Minggu, 17 Juli 2022, jangan sampai datanya ada yang salah, buruan klik Gabung Gelombang.

Dilansir Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id gelombang 37 Kartu Prakerja secara resmi dibuka hari ini, klik Gabung Gelombang.

Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!, Langsung masuk kea kun Kartu Prakerja kamu dan klik “Gabung Gelombang” tulis admin Kartu Prakerja di [email protected].

Baca Juga: BMKG Kabarkan Gempa Barusan di Pacitan Jawa TImur dengan Kekuatan Cukup Dahsyat 5.5 M, Warga Diminta Waspada

Berikut ini cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 37 yang dibuka hari ini Minggu, 17 Juli 2022 sebagai berikut;

1. Bukalah akun prakerja.go.id kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Lalu kemudian setelah itu masukan alamat email dan password-nya.

3. Selanjutnya masukan data diri seperti NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Baca Juga: Ini Tiga Mesin Pencari yang Bisa Digunakan Jika Google Benar-benar Diblokir, Unduh Sekarang Sebelum 20 Juli

Kemudian Langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 37 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Daftarlah dengan dokumen yang telah kamu persiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar yang diberikan Kartu Prakerja, untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilihlah pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihannya dan dapatkan sertifikat pelatihannya.

5. Beri rating dan ulasa

Berilah rating penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah kamu ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Sambungkan e-wallet kamu dengan salah satu mitra platform digital pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp 600.000/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Isilah form survey yang diberikan pengelola kartu prakerja dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survey.

Baca Juga: 6 Tempat Paling Angker dan Menyeramkan di Indonesia, Berikut Kisahnya yang Menakutkan

Syarat serta ketentuan pendaftaran gelombang 37 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga negara Indonesia usia minimum 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemic covid-19.

6. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Inilah informasi dibukanya Gelombang 37 Kartu Prakerja, secara resmi telah dibuka hari ini Minggu, 17 Juli 2022, klik Gabung Gelombang, jangan sampai Ketinggalan.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah