Masyarakat Miskin Pengguna LPG 3 Kg pun Harus Daftar ke Aplikasi MyPertamina, Alasannya? Ini Kata Pertamina

- 30 Juni 2022, 10:29 WIB
Orang-orang miskin yang selama ini membeli LPG 3 Kg, harus juga daftar ke aplikasi MyPertamina, apa alasannya? Ini penjelasan Pertamina
Orang-orang miskin yang selama ini membeli LPG 3 Kg, harus juga daftar ke aplikasi MyPertamina, apa alasannya? Ini penjelasan Pertamina /pertamina.com/

DESKJABAR - Daftar ke aplikasi MyPertamina yang diterapkan pihak PT Pertamina (Persero) untuk pembelian pertalite dan solar, berlanjut ke pembelian LPG 3 Kg.

Orang-orang miskin yang selama ini membeli LPG 3 Kg, harus juga daftar ke aplikasi MyPertamina.

Pihak Pertamina membeberkan alasan mengapa pembelian LPG 3 Kg juga harus daftar ke aplikasi MyPertamina.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan, aturan daftar ke aplikasi MyPertamina bagi pembeli LPG 3 Kg, bertujuan agar LPG yang disubsidi pemerintah tersebut tepat sasaran.

"Tujuannya agar distribusi LPG yang disubsidi pemerintah tepat sasaran, diterima oleh yang berhak," paparnya dalam diksusi virtual, Rabu, 29 Juni 2020.

Baca Juga: Minyak Mentah Milik Pertamina Tumpah ke Perairan Cilacap

Mars Ega Legowo mengaku, daftar ke aplikasi MyPertamina untuk membeli LPG 3 Kg, sudah dilakukan ujicoba oleh pihak Pertamina terhadap 114 ribu penduduk.

Oleh karena itu, lanjunya, pembelian LPG 3 Kg dengan aplikasi MyPetamina sudah pasti dilaksanakan.

"Kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan," jelas Mars Ega Legowo.

Ujicoba dilakukan terhadap penduduk yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Namun Mars Ega tak menjelaskan kapan waktu pastinya pembelian LPG 3 Kg menggunakan MyPertamina akan diterapkan.

Baca Juga: Aturan Baru Pertamina, Pembeli Solar dan Pertalite, Mulai 1 Juli Harus Daftar Dulu

Mars Ega juga menjelaskan, penerapan aplikasi MyPertamina untuk pembelian LPG 3 Kg, akan dikoordinasikan dengan data DTKS.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menggulirkan aturan baru untuk pembelian BBM yang disubsidi, yaitu pertalite dan solar.

Aturan tersebut adalah pembeli diwajibkan daftar ke aplikasi MyPertamina atau situs MyPertamina.

Aturan ini diberlakukan mulai 1 Juli 2022 di 11 daerah di Indonesia.

Baca Juga: ARUS MUDIK, Pertamina Mesti Cermati Stok Pertalite Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2022, Sedia SPBU di Rest Area

Untuk di Jawa Barat, ada 4 daerah yang dijadikan tempat ujicoba, yaitu Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis.

Sementara 7 kota lainnya adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Manado, danKota Yogyakarta.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Konfrensi pers virtual


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah