Muhammad Farhan : BLT 6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

- 6 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini, Menurut Muhammad Farhan, BLT bukan solusi atasi kelangkaan minyak goreng
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini, Menurut Muhammad Farhan, BLT bukan solusi atasi kelangkaan minyak goreng /Pexels/ahsanjaya

"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," katanya.

Pemerintah, lanjut Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.

"Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang," katanya.

Baca Juga: SALAH KAPRAH! Memahami Waktu Imsak Berdasarkan Hadits, Ustadz Adi Hidayat : Maknanya Bukan Adzan Subuh!

Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.

"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal.

"Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang," katanya.

Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.

Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah