DESKJABAR – Dalam beberapa pekan terakhir pemandangan konsumen antre minyak goreng kemasan, menjadi pemandangan lumrah.
Namun, siap siap antrean itu tidak akan terjadi lagi karena minyak goreng kemasan subsidi seharga Rp 14 ribu per liter akan hilang dari pasaran.
Hal itu terjadi karena pemerintah akan mencabut HET minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter. Namun, pemerintah telah mengeluarkan instruksi terkait minyak goreng ini.
Baca Juga: Jokowi Mengecek Langsung Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Lokasi Pasar dan Toko Swalayan
Sementara itu, polisi akan mengawal distribusi minyak goreng curah kep pasar-pasar.
Hal ini dikemukakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, setelah melakukan rapat terbatas soal kelangkaan minyak goreng kemasan.
Mengutip dari laman PMJ News, Rabu 16 Maret 2022, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru.
Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang sebelumnya ditetapkan Rp14 ribu per liter, akan dicabut.
Itu artinya harga akan diserahkan terhadap mekanisme pasar. Dalam kebijakan tersebut, minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian.