Selain itu, kelak seluruh transaksi juga akan tercatat dan pencairan dana ada di kliring.
Baca Juga: MINUS 4 PEMAIN UTAMA, Persib Bidik Kemenangan Dari Barito di Laga Terakhir Liga 1 Musim ini
Saat ini , ada 11 perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, yakni:
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Luno Indonesia LTD (Luno)
PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
Sementara merujuk website Bappebti, enam pedagang kripto baru:
PT Galad Koin Indonesia (Galad)
PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)
PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)
PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras)
PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto)
PT Aset Digital Indonesia (Incrypto).
Itulah para pedagang asep kripto yang sudah berkiprah atau yang baru berkiprah.***