WOW, Potensi Pasar Kripto di Indonesia Meroket Mengalahkan Bursa Saham, Nilai Transaksi Rp 859,45 Triliun

- 31 Maret 2022, 08:21 WIB
Perkembangan transaksi aset kripto di Indonesia meroket melampaui pasar bursa yang sudah ada terlebih dahulu
Perkembangan transaksi aset kripto di Indonesia meroket melampaui pasar bursa yang sudah ada terlebih dahulu /piqsels/

DESKJABAR – Mata uang kripto tak bisa dibendung lagi. Potensinya sangat fantastis dengan kecepatan yang meroket.

Bayangkan saja, dalam beberapa tahun potensi pasar kripto di Indonesia tumbuh cepat bahkan mampu mengalahkan pasar bursa yang sudah jauh lebih dulu ada di Indonesia.

Data 2021, nilai transaksi di pasar kripto sudah mencapai Rp 859,45 triliun atau lebih dari dua kali lipat dari pasar bursa.

Itu artinya, kemampuan menghimpun modal melalui aset kripto jauh lebih cepat dibandingkan pengumpulan modal melalui pasar bursa atau pasar modal.

Baca Juga: Kripto, Mata Uang Digital yang Kini Digandrungi Anak Muda sebagai Mata Uang Digital, Ini Sejarahnya..

Menurut data Kementerian Perdagangan, per Desember 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang. Angka ini jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.

Sementara itu nilai akumulasi transaksi aset kripto sepanjang tahun 2021, mencapai  Rp859,45 triliun. Itu artinya nilai transaksi per hari mencapai Rp 2,3 triliun.

Kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jelas jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya masih di kisaran Rp363,3 triliun.

Hal itu dikemukakan Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum Unpad, dalam tulisannya di kantor berita Antara yang dimuat pada 21 Februari 2022.

Menurut Bambang Soesatyo, jika mekanisme pasar kripto dalam negeri dipayungi oleh ekosistem yang kredibel, negara otomatis akan diuntungkan karena memiliki tambahan sumber penerimaan pajak.

Baca Juga: 4 SOSOK MISTERIUS di Kasus Subang yang Bisa Jadi Pengungkap Pembunuh Tuti dan Amel, Siapakah Mereka?

Karena itu, menurutnya, sangat beralasan jika pemerintah perlu memberikan respons positif dan kepastian hukum atas tingginya minat masyarakat pada pasar aset kripto di dalam negeri.

“Sebagai bagian dari perubahan zaman, pemerintah hendaknya menjadikan pertumbuhan masif pasar kripto dalam negeri sebagai momentum percepatan transformasi ekonomi digital,” tuturnya.

“Semua itu hendaknya dimulai dengan membangun ekosistem perdagangan baru; meliputi edukasi, mekanisme perdagangan yang lebih baik, penguatan perlindungan konsumen dan investor, pembentukan para profesi penunjang yang kapabel dan terpercaya, hingga perluasan potensi penerimaan pajak,” ujarnya menambahkan.

Bambang menambahkan, gagasan baru membangun Central Bank Digital Currencies (CBDC) semakin memperkuat asumsi bahwa transformasi sistem pembayaran tak mungkin dibendung lagi.

Percepatan transformasi itu menjadikan peran dan fungsi blockchain serta mata uang kripto menjadi tak terhindarkan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x